Berita

syamsul arifin/ist

Jadi Korban Politik, Syamsul Tetap Berbesar Hati

SENIN, 14 MARET 2011 | 13:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin mengungkap perkara kasusnya yang disidangkan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sangat sarat dengan kepentingan politik. Baginya, perkara korupsi APBD Langkat 2000-2007 yang dituduhkan terhadap dirinya menjadi bagian untuk menjatuhkan dirinya sebagai orang nomor satu di Sumatera Utara.

"Saya menilai ini perkara politik, dalam enam bulan saya harus jatuh (dari kursi Gubernur Sumatera Utara)," lirih Syamsul dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (14/3).

Namun demikian, Syamsul mengaku bangga dan akan berbesar hati meskipun menjadi korban politik. Baginya, proses hukum yang mesti dijalananinya sekarang ini menjadi bukti jika dirinya sangat diperhitungkan oleh lawan-lawan politiknya.


"Alhamdullilah sebagai anak tukang kue, saya jadi anggota DPRD 10 tahun, 10 tahun jadi Bupati (Kabupaten Langkat), dan tiga tahun jadi Gubernur," bebernya.

Syamsul didakwa bersama-sams telah melakukan korupsi menyalahgunakan
pengelolaan APBD Langkat yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp
99 miliar. Politisi Partai Golkar itu didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau
Pasal 3 dan atau Pasal 8 dan atau Pasal 13 UU nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya