Berita

ilustrasi

Nikmati Uang Transaksi Narkoba, Kalapas Nusa Kambangan Akan Dicopot

RABU, 09 MARET 2011 | 12:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (8/3) kemarin menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusa Kambangan, Marwan Adli. Marwan ditahan karena diduga ikut menerima aliran dana dari hasil transaksi narkoba.

Perbuatan Marwan itu tentu tidak dapat dibenarkan. Kementerian Hukum dan HAM pun tidak akan memberikan sanksi pencopotan terhadap Marwan.

"Kalau perlu dihukum, ya akan dihukum. Akan dicopot kalau terbukti," tegas Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM Untung Sugiono kepada wartawan di Kementerian Hukum dan Ham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).


Untung menambahkan, saat ini Marwan masih diperiksa tim BNN dan kepolisian di Nusakambangan. Ia pun menghargai proses pemeriksaan BNN terhadap anak buahnya itu.

"Kami hargai proses pemeriksaannya. Silahkan saja itu kan wewenang BNN atau kewenangan kepolisian," tandasnya Untung.[ono]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya