Berita

gayus tambunan/ist

ICW: KPK Harus Usut Pihak yang Menjadikan Gayus Sebagai Miliyarder

RABU, 09 MARET 2011 | 07:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan mafia pajak jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mengusut kasus pengemplangan pajak yang dilakukan oleh 151 perusahaan dengan bantuan Gayus Tambunan. Selain kepada Gayus sendiri, penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan KPK juga harus fokus kepada siapa penyuap yang menjadikan Gayus sebagai miliyarder itu.

"KPK harus fokus ke penyuap. Memeriksa 151 perusahaan memang akan menguras energi banyak, tetapi perlu dilakukan agar "penyumbang" kekayaan Gayus bisa dibongkar," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan, Donal Farizi kepada Rakyat Merdeka Online, kemarin (Selasa, 8/3).

Lalu ia pun menyarankan fokus penyelidikan KPK bisa dilakukan terhadap tiga perusahaan Bakri Group terlebih dahulu. Sebab nilai suapnya sangat fantastis, mencapai 3 juta dollar AS atau setara dengan Rp28 miliar rupiah.


Selain itu, Gayus pun sudah mengakui itu sebanyak empat kali Kepada Satgas PMH, Penyidik Kepolisian, kepada tim kuasa hukumnya saat itu diketuai Adnan Buyung Nasution dan juga kepada majelis hakim di persidangan. Kepada empat pihak tersebut, Gayus mengaku menerima kekayaannya dari membantu PT Arutmin, Bumi Resources, dan Kaltim Prima Cool,

"Tiga perusahaan itu penting diperiksa dan turut dibongkar. Kalau tidak terbongkar ini preseden buruk," demikian Donald.[ono]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya