Berita

syamsul arifin/ist

KPK Segera Surati Mendagri Minta Non-aktifkan Syamsul Arifin

SENIN, 07 MARET 2011 | 16:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyurati Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Surat itu berisi permintaah agar Mendagri menonaktifkan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin.

Langkah itu diambil setelah KPK melimpahkan berkas perkara korupsinya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (4/3) kemarin.

"Kalau statusnya sudah terdakwa secara langsung akan ada permohonan pemberhentian sementara. Dalam waktu dekat permintaannya akan diajukan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 7/3).


KPK, kata Johan akan mengajukan surat penonaktifan tersebut melalui majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memimpin persidangan politisi partai Golkar tesrebut.

‎"​Karena ini sudah wilayahnya Pengadilan, maka suratnya akan disampaikan melalui hakim Tipikor. Hakim yang punya kewenangan," tandasnya.

KPK menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1 ) dan atau Pasal 3 dan atau pasal 8 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20/2001 tentang Tipikor. Saat menjabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Syamsul diduga telah menyelewengkan dana APBD Kabupaten Langkat periode 2000-2007 lalu dengan jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp 102 miliar. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya