Berita

effendi ghazali/ist

Tokoh Lintas Agama Juga Adukan Kasus Pajak dan Pembalakan Liar

JUMAT, 04 MARET 2011 | 20:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tokoh lintas agama melaporkan 87 dugaan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumlah 87 dugaan kasus korupsi tersebut merupakan sebagian kecil dari permasalahan korupsi yang terjadi di negara ini.

Hal itu dikatakan badan pekerja tokoh lintas agama Effendi Ghazali kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, siang tadi usai melaporkan data-data, yang diterima dari pengaduan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, tokoh lintas agama, antara lain, melaporkan kasus pembalakan liar di Riau dan kasus pajak. Kasus pembalakan liar, yang terjadi tepatnya di Indragiri Hulu, Riau ini, merugikan negara hingga Rp 116 miliar.


"Dalam kasus ini banyak yang sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman, tapi pelakunya belum sama sekali disentuh. Karena dia termasuk dalam kelompok partai besar yang saat ini berkuasa," terang pengamat komunikasi politik ini.

Kasus yang tidak kalah penting, yang dilaporkan, adalah kasus pajak. Kata Effendi, kasus restitusi pajak dengan faktur pajak fiktif dari tahun 2007 hingga 2010 merugikan negara mencapai triliunan rupiah.

"Patut diduga (ada yang) melakukan rekayasa sistemik, membobol APBN melalui restitusi pajak pertambahan nilai," katanya.

Selain melaporkan kasus-kasus yang masuk ke rumah pengaduan, tokoh lintas agama juga meminta KPK memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Gayus Tambunan, seperti 149 perusahan yang pernah ditangani Gayus saat menjadi pegawai Ditjen Pajak.

"Gagalnya hak angket pajak membuat peluang bagi KPK untuk bisa membahas semua data yang ada termasuk data yang kami laporkan. Sehingga KPK sekarang bisa memanggil 149 perusahaan tersebut," tandas dosen Universitas Indonesia ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya