boediono/ist
boediono/ist
RMOL. Laporan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arif yang diwakili Wakil Jaksa Agung Darmono, pada Tim Pengawas Proses Hukum Skandal Bank Century di DPR, ditolak mentah-mentah Timwas karena sudah tertebak sebelumnya.
"Saya mohon maaf harus katakan lagi, bahwa apa yang Bapak lakukan dan laporkan hari ini sama sekali yang kami sangka sebelumnya dan itu beberapa bulan lalu," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal, di dalam rapat Timwas dengan dua institusi itu di Gedung DPR, Rabu (26/1).
Akbar juga mengingatkan, Kepolisian beserta Kejaksaan dan KPK seharusnya sudah melakukan pemeriksaan atas pihak-pihak terduga bersalah dalam bailout kontroversial Bank Century, dilakukan jauh sebelum Centurygate meledak di DPR, dan itu dimulai dari merger Bank Mutiara dan Bank CIC. Bank Indonesia, menurutnya, adalah terduga utama.
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58