Berita

Blitz

Happy Salma, Ketagihan jadi Pelacur

JUMAT, 07 JANUARI 2011 | 04:38 WIB

RMOL. Happy Salma ketagihan berperan sebagai pelacur. Setelah film 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita, kini Happy kembali memerankan pelacur di sinetron Abah, garapan sutradara Hanung Bramantyo.

“Saya mau menerima peran sebagai pelacur bukan untuk menunjukkan sisi nakalnya, tetapi untuk mengingatkan banyak orang bahwa profesi pelacur itu nyata dan ada,” ucap Happy kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.

Dalam film 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita, Happy meraih penghargaan sebagai Aktris Pendukung Terbaik di Festival Film Indonesia (FFI) 2010. Happy merasa ada tantangan saat berperan sebagai pelacur.


“Saya juga nggak asal nerima peran sebagai pelacur yang benar-benar melacur. Justru di film ini (Abah-red), saya memiliki tantangan yang berbeda untuk berperan sebagai pelacur tapi diselingi unsur komedi juga,” ujar istri Tjokorda Bagus Dwi Santana ini.

Berperan sebagai pelacur, Happy berjanji tak mempertontonkan adegan berbau pornografi. Ia hanya ingin memberi pesan moral yang mendidik kepada masyarakat.

“Ada pesan moral yang bisa diangkat ke masyarakat, nggak cuma sekedar menampilkan sosok pelacur yang buka-bukaan. Tapi memang di peran aku sebagai pelacur ini nggak ada tuh adegan intimnya,” beber Happy.

Apa nggak takut diprotes suami karena berperan sebagai pelacur?

“Saya bersyukur dikelilingi orang-orang yang mengerti pekerjaan saya. Lagi pula di sini nggak ada adegan intim. Di sini ceritanya saya depresi, mau bunuh diri, tapi akhirnya menemukan esensi hidup. Itu kan bagus untuk di filmkan,” pungkasnya.   [RM]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya