Berita

ilustrasi

Ahli Tata Negara: Pengadilan Bisa Bubarkan Sekretariat Gabungan

RABU, 22 DESEMBER 2010 | 16:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Perpecahan di Sekretariat Gabungan koalisi pemerintah akan bertambah parah karena "Belanda semakin dekat".

"Belanda semakin dekat. Maksud saya, Pemilu semakin dekat, mereka akan bersolek, mereka akan ciptakan panggung agar di panggung itu mereka perlihatkan siapa yang paling elok dan akhirnya saling jegal," ujar doktor tata negara, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 22/12).

Secara tata negara, menurut Margarito, Setgab tidak dikenal konstitusi. "Tapi ini kreasi konstitusional, yang merugikan ketatanegaraan kita," jelasnya.


Pada saatnya, kalau tindak tanduk Setgab tidak bisa ditolerir lagi, karena tidak sejalan kepentingan publik, Setgab bisa diseret ke ranah hukum. Untuk membawa Setgab ke ranah hukum tidak perlu menunggu ada kebijakan konkrit, yang dihasilkan dari dalam Setgab.

"Bisa saja pelanggaran itu mereka tampilkan, tidak mesti dalam bentuk UU, tapi bisa juga berbentuk pernyataan. Tidak usah tunggu berbentuk kebijakan formal. Kalau itu ada pernyataan yang melanggar hukum dan konstitusi dari Setgab, mereka bisa digugat ke pengadilan," katanya.

Bahkan, pengadilan bisa memerintahkan pembubaran Setgab koalisi apabila melanggar hukum.

"Tergugatnya tentu saja ketua harian Setgab. Bisa dibubarkan. Suka tak suka, dia (Setgab) jadi entitas tata negara, konvensi dan jadi subyek tata negara. Bisa dibubarkan pengadilan," pungkasnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya