Berita

ilustrasi

Ahli Tata Negara: Pengadilan Bisa Bubarkan Sekretariat Gabungan

RABU, 22 DESEMBER 2010 | 16:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Perpecahan di Sekretariat Gabungan koalisi pemerintah akan bertambah parah karena "Belanda semakin dekat".

"Belanda semakin dekat. Maksud saya, Pemilu semakin dekat, mereka akan bersolek, mereka akan ciptakan panggung agar di panggung itu mereka perlihatkan siapa yang paling elok dan akhirnya saling jegal," ujar doktor tata negara, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 22/12).

Secara tata negara, menurut Margarito, Setgab tidak dikenal konstitusi. "Tapi ini kreasi konstitusional, yang merugikan ketatanegaraan kita," jelasnya.


Pada saatnya, kalau tindak tanduk Setgab tidak bisa ditolerir lagi, karena tidak sejalan kepentingan publik, Setgab bisa diseret ke ranah hukum. Untuk membawa Setgab ke ranah hukum tidak perlu menunggu ada kebijakan konkrit, yang dihasilkan dari dalam Setgab.

"Bisa saja pelanggaran itu mereka tampilkan, tidak mesti dalam bentuk UU, tapi bisa juga berbentuk pernyataan. Tidak usah tunggu berbentuk kebijakan formal. Kalau itu ada pernyataan yang melanggar hukum dan konstitusi dari Setgab, mereka bisa digugat ke pengadilan," katanya.

Bahkan, pengadilan bisa memerintahkan pembubaran Setgab koalisi apabila melanggar hukum.

"Tergugatnya tentu saja ketua harian Setgab. Bisa dibubarkan. Suka tak suka, dia (Setgab) jadi entitas tata negara, konvensi dan jadi subyek tata negara. Bisa dibubarkan pengadilan," pungkasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya