Berita

SUAP DI MK?

MK Mengangkangi Peraturan Sendiri

SENIN, 20 DESEMBER 2010 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mahkamah Konstitusi harus segera membentuk Majelis Kehormatan untuk mencari titik terang dan menindaklanjuti rekomendasi Tim Investigasi yang dibentuk sendiri oleh MK.

Hal itu sehubungan dengan permasalahan dugaan tindak pidana suap di MK dan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Arsyad Sanusi serta rencana pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Hakim Konstitusi.

Constitution Watch Indonesia (CWI) menyampaikan, tidak dibentuknya Majelis Kehormatan pasca laporan investigasi diumumkan adalah bukti bahwa MK terlalu lamban dan tidak responsif terhadap laporan Tim Investigasi, yang secara gamblang menyebut ada keterlibatan salah seorang Hakim Konstitusi dalam dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh Dirwan Mahmud.
 

 
Alasan MK yang menganggap pembentukan Majelis Kehormatan belum diperlukan karena belum terdapat cukup bukti semakin membuktikan, bahwa MK telah mengangkangi peraturan yang dibuatnya sendiri.

Lazimnya, sesuai Peraturan MK 10/2006, MK perlu membentuk Majelis Kehormatan bila ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi.

Pasal 7 huruf (a) Peraturan MK tersebut dengan gamblang menyebut bahwa salah satu tugas Majelis Kehormatan adalah mencari dan mengumpulkan barang bukti. Bahkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pemberitaan di media cetak atau elektronik dapat dianggap sebagai bukti.

"Karenanya, alasan MK di atas sungguh tidak beralasan dan berlawanan dengan Peraturan yang dibuatnya sendiri," ujar Koordinator Constitution Watch Indonesia, Wahyu Gumilar, dalam pernyataan kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 20/12).

Ia mendesak pembentukan Majelis Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Arsyad. Dan, Arsyad juga harus dibebastugaskan sementara waktu selama pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan.

"Bila hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan tidak terbukti terjadi pelanggaran etik maupun dugaan percobaan penyuapan, maka MK harus segera merehabilitasi reputasi dan nama baik Hakim Arsyad," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, MK sepakat membentuk Panel Etik untuk hakim konstitusi Arsyad Sanusi. Panel Etik akan memutuskan perlu tidaknya dibentuk Majelis Kehormatan Hakim.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya