Berita

SURAT BAASYIR

Tadzkiroh Baasyir: Densus 88 Hina Hukum Allah

RABU, 15 DESEMBER 2010 | 19:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Abu Bakar Baasyir menyampaikan tadzkiroh atau peringatan dan nasihat melalui surat yang ditujukannya kepada Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Densus 88.

Surat dari dalam penjara itu terdiri dari tiga lembar dan ditandatangani sendiri oleh Abu Bakar Baasyir, tertanggal 30 November 2010. Surat tertulis diketik dan tiba di redaksi Rakyat Merdeka Online petang tadi (Rabu, 15/12).

Menurut Baasyir, tadzkiroh wajib disampaikannya setelah terjadi penghinaan besar dan pelanggaran berat terhadap hukum Allah dan sunnah rasul oleh Densus 88 Anti Teror.


Pelanggaran itu ketika Densus 88 menuduh I'dad (mempersiapkan kekuatan fisik dan mental serta menggunakan senjata untuk kepentingan bela negara atau Islam) yang dilakukan di Aceh sebagai perbuatan teror dan yang mengamalkannya adalah teroris.

"I'dad adalah amal mempersiapkan kekauatan mental dan fisik semampunya untuk menggetarkan musuh Allah dan musuh kaum Muslimin agar tidak mengganggu Islam," jelas Ustad yang berkas perkaranya kini sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut Ustad juga, karakter orang-orang kafir atau musuh Allah tidak rela bila syariat Islam diterapkan di masyarakat, dan akan memaksa muslimin mengikuti agama atau ideologi mereka.

"Karakter permusuhan orang-orang kafir terhadap muslimim harus dihadapi dengan persiapan mental dan fisik agar mereka gentar," serunya lagi dalam surat itu.

Dalam mengamalkan perintah Allah itu, Rasulullah menggallakkan dan memuji orang yang berlatih senjata.

"Latihan senjata di Aceh tujuannya untuk mentaati perintah Allah dan rasul-Nya dalam surat Al Anfal 60," tegas Ustad.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya