Berita

MIRANDAGATE

KPK Bangun Strategi Lindungi Penyuap?

SABTU, 13 NOVEMBER 2010 | 14:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tujuh mantan anggota Dewan tersangka penerima traveler's cheque 2004, kesemuanya dari PDI Perjuangan, menanti putusan praperadilan di PN Jakarta Pusat.

Mereka mengajukan gugatan atas tindakan KPK melakukan penyidikan tanpa memproses hukum terduga pemberi suap. Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, selama ini penyidikan terhadap kliennya tidak sah.

Oleh karena itu, kubunya kini sedang menanti putusan PN Jakpus apakah akan mengabulkan gugatan dan melihat apakah nantinya akan ada proses banding.


Tujuh klien yang kini menanti putusan pra peradilan itu adalah Max Moein, Poltak Sitorus, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, serta Matheos Pormes. Tadinya mereka berjumlah delapan, namun karena Jefrrey Tongas Lumban Batu telah meninggal kemarin, maka statusnya digugurkan.

KPK disebutnya lalai. KPK melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor dengan menyampingkan pemberi suap.

"Sampai saat ini KPK tak lakukan penyelidikan menyeluruh pada pihak pemberi suap. Bahkan, saksi yang diduga memberi suap pun  belum pernah dihadapakan ke sidang," ujar Petrus kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (13/11).

"Pasal 5 ayat 1 itu pada perkara Dudhie Makmun Murod dikesampingkan hakim dan hakim menolak dakwaan jaksa yang menggunakan pasal 5 ayat 1," kata Petrus.

Sesuai surat perintah penyidikan, proses hukum terhadap delapan kliennya itu dilakukan berdasarkan pada putusan hakim sidang Dudhie. Maka KPK harus terlebih dahulu menyidik pemberi suap sebelum melakukan penyidikan.

"Jika tidak, kami menduga kuat, KPK sedang membangun strategi melindungi terduga penyuap," tegas Petrus.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya