Berita

Terlalu Bertele-tele, Segera Batasi Umur KPK!

KAMIS, 11 NOVEMBER 2010 | 16:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh selamanya hidup, karena pada dasarnya ia adalah lembaga yang dibentuk karena pemberantasan tindak pidana korupsi perlu ditingkatkan secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.

Selain itu, di dalam UU disebutkan, bahwa alasan pembentukan KPK karena lembaga pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pengamat hukum yang juga Koordinator LSM Indonesia Mandiri, Yakin Simatupang, sepakat dengan wacana yang menginginkan adanya penetapan batas masa kerja KPK dengan syarat KPK mampu menuntaskan beberapa kasus korupsi besar yang paling merugikan negara. Selain itu, ia juga mengharapkan adanya reformasi di tubuh KPK sesegera mungkin.


"Bukan tidak mendukung keberadaan KPK, tapi harus kita kaji dari awal apa landasan dibentuknya KPK," jelas Yakin kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 11/11).

"Dalam beberapa kasus di KPK, saya sudah sering teriakkan KPK harus direformasi. Jangan mereka seperti malaikat di surga," ujarnya.

Dijelaskannya, salah satu persoalan utama adalah KPK hanya terlihat hebat ketika mengusut kasus-kasus korupsi kecil dan menjadi lumpuh kala menangani perkara-perkara besar seperti kasus Bank Century atau kasus traveler's cheque.

Selain itu, sebagian besar masyarakat sudah banyak tahu, bahwa marak pula dugaan pelanggaran hukum di dalam KPK, misalnya dalam proses tender yang tidak transaparan. Ia mengaku mendapatkan banyak infomrasi soal pelanggaran hukum di KPK.

"Dalam banyak kasus, KPK juga cuma fokus pada penindakan tapi lemah di pencegahan. Orang korupsi dibiarkan dulu, sesudah menjabat Gubernur baru ditangkap, lalu vonisnya paling dua tahun," ungkapnya.

"Saya pikir KPK tidak usah lama-lama, berikan batas waktu KPK beberapa tahun lagi untuk berantas koruptor kakap. Kalau KPK terlalu lama hidup, akan menghalangi pembenahan kerja Kepolisian dan Kejaksaan. Segera reformasi KPK, berikan mereka pekerjaan-pekerjaan besar," tegasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya