Berita

Terlalu Bertele-tele, Segera Batasi Umur KPK!

KAMIS, 11 NOVEMBER 2010 | 16:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh selamanya hidup, karena pada dasarnya ia adalah lembaga yang dibentuk karena pemberantasan tindak pidana korupsi perlu ditingkatkan secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.

Selain itu, di dalam UU disebutkan, bahwa alasan pembentukan KPK karena lembaga pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pengamat hukum yang juga Koordinator LSM Indonesia Mandiri, Yakin Simatupang, sepakat dengan wacana yang menginginkan adanya penetapan batas masa kerja KPK dengan syarat KPK mampu menuntaskan beberapa kasus korupsi besar yang paling merugikan negara. Selain itu, ia juga mengharapkan adanya reformasi di tubuh KPK sesegera mungkin.


"Bukan tidak mendukung keberadaan KPK, tapi harus kita kaji dari awal apa landasan dibentuknya KPK," jelas Yakin kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 11/11).

"Dalam beberapa kasus di KPK, saya sudah sering teriakkan KPK harus direformasi. Jangan mereka seperti malaikat di surga," ujarnya.

Dijelaskannya, salah satu persoalan utama adalah KPK hanya terlihat hebat ketika mengusut kasus-kasus korupsi kecil dan menjadi lumpuh kala menangani perkara-perkara besar seperti kasus Bank Century atau kasus traveler's cheque.

Selain itu, sebagian besar masyarakat sudah banyak tahu, bahwa marak pula dugaan pelanggaran hukum di dalam KPK, misalnya dalam proses tender yang tidak transaparan. Ia mengaku mendapatkan banyak infomrasi soal pelanggaran hukum di KPK.

"Dalam banyak kasus, KPK juga cuma fokus pada penindakan tapi lemah di pencegahan. Orang korupsi dibiarkan dulu, sesudah menjabat Gubernur baru ditangkap, lalu vonisnya paling dua tahun," ungkapnya.

"Saya pikir KPK tidak usah lama-lama, berikan batas waktu KPK beberapa tahun lagi untuk berantas koruptor kakap. Kalau KPK terlalu lama hidup, akan menghalangi pembenahan kerja Kepolisian dan Kejaksaan. Segera reformasi KPK, berikan mereka pekerjaan-pekerjaan besar," tegasnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya