Berita

Kasihan, Hidup Bibit dan Chandra Bakal Terkatung-katung

KAMIS, 11 NOVEMBER 2010 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Keputusan Plt Jaksa Agung Darmono menyampingkan perkara suap dan pemerasan oleh Bibit Samad dan Chandra Hamzah, hanya akan membuat masa depan kedua pimpinan KPK ini terkatung-katung.

Demikian dikatakan pengamat hukum dan Koordinator Indonesia Mandiri, Yakin Simpatupang, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 11/11). Dengan tegas Yakin menolak penyampingan kasus Bibit-Chandra menggunakan landasan UU Kejaksaan Agung RI.

"Dalam pasal 35 UU 16/2004 disebutkan hak Jaksa Agung memberlakukan deponering. Tapi, Darmono kan hanya pelaksana tugas Jaksa Agung, bukan Jaksa Agung definitif. Dia tidak berhak menetapkan deponering," jelas Yakin.


Sangat ironis tuduhan tindak korupsi kepada Bibit dan Chandra, lanjut Yakin, karena lembaga yang mereka pimpin selama ini berhasil memenjarakan ratusan pejabat daerah maupun pusat yang melakukan tindak korupsi.

"Bupati, Gubernur, sudah mereka tangkapi. Sekarang ada tuduhan ke mereka main duit. Ini harusnya selesai di pengadilan, bukan malah dideponering dan tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," ujar Yakin.

Yang menjadi kekhawatiran utama Yakin adalah tuduhan terhadap keduanya masih menggantung dan bisa jatuh menimpa Bibit dan Chandra kapan saja setelah pasangan itu tak mengemban posisi pimpinan KPK.

"Setahun lagi mereka pensiun, setelah mereka pensiun kan tak punya lagi imunitas. Hidup mereka terkatung-katung, karena satu waktu tuduhan itu bisa diajukan lagi. Kalau mau tuntas, ya, di pengadilan," cetusnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya