Berita

IPO KS MIRING

Lupakan Pindad dan PAL, Negara Berpikir Bak Pedagang

RABU, 10 NOVEMBER 2010 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pada tahun 2010 ini, konsumsi baja Indonesia diperkirakan naik sekitar 8 sampai 10 persen menjadi 6,43 juta ton.

Sebagian besar konsumsi baja itu akan dimanfaatkan oleh BUMN industri strategis dalam negeri seperti PT PAL Indonesia di bidang produksi kapal perang dan PT Pindad di bidang persenjataan.

Oleh karena itu, anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib, mendesak pemerintah untuk menghentikan penjualan saham BUMN produsen baja terkemuka, Krakatau Steel, secara murah-murahan kepada asing.


"Industri strategis kita harus dikuasai penuh negara. Pikiran yang menjual BUMN strategis itu adalah pikiran yang tidak strategis," ujar Najib kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 10/11).

Ia akui, suplai bahan baku untuk kegiatan produksi PT PAL dan PT
Pindad sangat bergantung pada Krakatau Steel. Karena itu, persoalan pertahanan dan keamanan adalah soal yang strategis dan tidak bisa dibicarakan dalam kerangka business to business.

"Berpikir ekonomis harus berpikir jangka panjang. Beda dengan berpikir trading (berdagang) ada masa untuk memetik buah. Sebuah negara tak boleh berpikir pedagang. Harus berpikir negarawan, komprehensif, harus masukkan aspek keamanan negara, tak hanya berpikir jangka pendek tapi juga jangka panjang," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Econit Advisory Group itu, membantah anggapan bahwa dengan initial public offering/IPO, KS akan diuntungkan, karena bisa melakukan ekspansi. Sementara pemerintah akan tetap memegang saham mayoritas, yakni 80 persen.

Persoalannya, dana yang diperoleh dari IPO sebesar Rp 2,6 triliun akan disetorkan ke perusahaan baru hasil patungan atau joint venture yang didirikan KS bersama perusahaan Korea Selatan POSCO. Di perusahaan JV itu KS hanya akan memiliki saham minoritas sebesar 30 persen.

Untuk selanjutnya, perusahaan patungan itulah yang akan mengambil peran besar melakukan ekspansi. Pada setiap ekspansi, KS berkewajiban menyetorkan tambahan modal kepada perusahaan JV. Hal itu kelihatannya akan sulit dilakukan tanpa harus menjual (lagi) aset maupun saham pemerintah di KS.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya