Berita

IPO KS MIRING

Lupakan Pindad dan PAL, Negara Berpikir Bak Pedagang

RABU, 10 NOVEMBER 2010 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pada tahun 2010 ini, konsumsi baja Indonesia diperkirakan naik sekitar 8 sampai 10 persen menjadi 6,43 juta ton.

Sebagian besar konsumsi baja itu akan dimanfaatkan oleh BUMN industri strategis dalam negeri seperti PT PAL Indonesia di bidang produksi kapal perang dan PT Pindad di bidang persenjataan.

Oleh karena itu, anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib, mendesak pemerintah untuk menghentikan penjualan saham BUMN produsen baja terkemuka, Krakatau Steel, secara murah-murahan kepada asing.


"Industri strategis kita harus dikuasai penuh negara. Pikiran yang menjual BUMN strategis itu adalah pikiran yang tidak strategis," ujar Najib kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 10/11).

Ia akui, suplai bahan baku untuk kegiatan produksi PT PAL dan PT
Pindad sangat bergantung pada Krakatau Steel. Karena itu, persoalan pertahanan dan keamanan adalah soal yang strategis dan tidak bisa dibicarakan dalam kerangka business to business.

"Berpikir ekonomis harus berpikir jangka panjang. Beda dengan berpikir trading (berdagang) ada masa untuk memetik buah. Sebuah negara tak boleh berpikir pedagang. Harus berpikir negarawan, komprehensif, harus masukkan aspek keamanan negara, tak hanya berpikir jangka pendek tapi juga jangka panjang," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Econit Advisory Group itu, membantah anggapan bahwa dengan initial public offering/IPO, KS akan diuntungkan, karena bisa melakukan ekspansi. Sementara pemerintah akan tetap memegang saham mayoritas, yakni 80 persen.

Persoalannya, dana yang diperoleh dari IPO sebesar Rp 2,6 triliun akan disetorkan ke perusahaan baru hasil patungan atau joint venture yang didirikan KS bersama perusahaan Korea Selatan POSCO. Di perusahaan JV itu KS hanya akan memiliki saham minoritas sebesar 30 persen.

Untuk selanjutnya, perusahaan patungan itulah yang akan mengambil peran besar melakukan ekspansi. Pada setiap ekspansi, KS berkewajiban menyetorkan tambahan modal kepada perusahaan JV. Hal itu kelihatannya akan sulit dilakukan tanpa harus menjual (lagi) aset maupun saham pemerintah di KS.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya