Berita

Megawati soekarnoputri/ist

LARANGAN KE LN

Mbak Mega Luluh Setelah Eva Beberkan Alasan Panjang Lebar

SENIN, 08 NOVEMBER 2010 | 13:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. PDI Perjuangan merupakan salah satu partai yang melarang anggota fraksinya bepergian ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja atau studi banding.

Tapi Eva Sundari Kusuma, anggota Fraksi PDI Perjuangan termasuk dalam rombongan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang akan melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 15-19 November mendatang.

"Saya sempat dilarang Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan) untuk tidak pergi ke Belanda," aku Eva kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta  (Senin, 8/11).


Namun, Mega akhirnya luluh dan mengizinkan Eva untuk pergi ke negara "kincir angin" itu. Hal itu setelah Eva memberikan penjelasan panjang lebar dan rasional kepada Mega.

Alasan pertama, Eva menjelaskan, perjalanan BAKN ke Belanda betul-betul akan berlangsung secara transparan kepada publik, baik sebelum pergi, saat berada di Belanda, dan setelah kembali dari Belanda. "Akan ada laporannya," ucapnya.

Kedua soal sumber dana. Kata Eva, sumber dana kunjungan kerja ini berasal dari hibah pemerintah Belanda untuk program bantuan mendorong pelaksanaan akuntabilitas keuangan negara. Program bantuan itu sudah disusun dan disahkan pada tanggal 7 Mei 2010.

"Kita diundang karena Belanda sudah siap. Sudah ada dua kali SMS berisi, please come, karena kami sudah siap. (Itu) dari pihak Belanda," katanya meyakinkan.

Alasan ketiga, orang yang akan berangkat ke Belanda tidak hanya anggota DPR. Tapi ada juga perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kementerian Dalam Negri, dan Badan Pembangunan Nasional.  Alasan selanjutnya, masih kata Eva, selama ini, kerja-kerja BAKN tersandera oleh Undang Undang MD3 yang tertuang pada pasal 113 ayat.

Disebutkan, BAKN melakukan telaah terhadap hasil temuan pemeriksaan BPK. Sebelumnya, hasil pemeriksaan itu itu disampaikan selanjutnya kepada Komisi di DPR. Kemudian, Komisi selanjutnya akan membahas hasil pemeriksaan BPK tersebut.

"Masalahnya, selama ini, BAKN tidak bisa menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut karena tidak ada rekomendasi dari komisi-komisi. Itu alasan mengapa kita selalu terhambat. Jadi kunjungan kerja ke Belanda dalam rangka memperbaiki UU MD3 tentang BAKN," tandasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya