Berita

soeharto/ist

Inilah Dua Kejahatan Besar yang Tak Memungkinkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 26 OKTOBER 2010 | 10:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Ada dua kejahatan besar yang dilakukan Soeharto dan mesin politiknya selama ia berkuasa yang tidak memungkinkannya menjadi pahlawan nasional.

Dua hal itu adalah: pertama, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengurat mengakar dan menjalar hingga ke masa-masa setelah Soeharto jatuh dari kekuasaannya, dan kedua proses pemiskinan secara struktural yang juga terjadi secara massal di tengah pembangunan fisik yang cenderung mengabaikan kepentingan umum.

Kedua hal itu diingatkan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Center (SMC) Syahganda Nainggolan ketika berbicara dengan Rakyat Merdeka Online (Selasa, 26/10).

“Karena kedua hal inilah pemerintahan Soeharto kemudian ditumbangkan oleh gerakan rakyat melalui perjuangan mahasiswa yang menuntut reformasi,” kata Syahganda.

Ditambahkan, perjuangan dan pengorbanan para mahasiswa saat reformasi tidak bisa dibilang kecil.

“Banyak aktivis yang dihilangkan, termasuk mereka yang juga tewas,” ujarnya sambil menambahkan bahwa penolakan sejumlah pihak terhadap pemberian gelar pahlawan nasional itu juga mempertimbangkan komtimen terhadap perjuangan reformasi tersebut.

“Jadi, gelar pahlawan nasional untuk Soeharto jelas dapat mengkhianati semangat dan cita-cita reformasi yang diupayakan berbagai kelompok masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, gelar Bapak Pembangunan untuk Soeharto semasa hidup sudah cukup. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya