Berita

soeharto/ist

POLING

Kurang dari 50 Persen yang Menolak Soeharto jadi Pahlawan Nasional

SENIN, 18 OKTOBER 2010 | 18:37 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sejauh ini baru kurang dari 50 persen responden yang mengatakan tidak setuju dengan pencalonan mantan Presiden RI Soeharto sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

Padahal, pencalonan penguasa Orde Baru itu disambut gelombang protes yang cukup keras.

Hasil sementara poling yang digelar Rakyat Merdeka Online sampai petang ini (Senin, 18/10) memperlihatkan bahwa hanya 48,1 persen responden, pembaca yang berkenan memberikan pilihan, yang menyatakan tidak setuju bila Soeharto yang dikaitkan dengan sejumlah pelanggaran HAM di masa lalu diberikan gelar Pahlawan Nasional.

Adapun 40,7 persen lainnya menyatakan setuju, dan 11,1 persen mengatakan ragu-ragu.

Komisioner bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional itu berlebihan di saat berbagai kasus pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto belum diusut tuntas.

“Saya tidak setuju, dan akan mendorong agar Komnas HAM memberikan pernyataan resmi untuk menolak gelar itu,” katanya Senin siang (18/10).

Asisten Staf Khusus Presiden SBY, Akuat Supriyanto, secara terpisah mengatakan, dirinya tidak mempermasalahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto itu.

“Karena (gelar Pahlawan Nasional) sudah kehilangan esensi,” ujarnya.

Pahlawan dalam konteks ini, sebut Akuat lagi, adalah urusan legal-formal dan prosedural.

Dia juga mengatakan, mestinya tidak ada gelar Pahlawan Nasional. Biarlah publik yang mengakui apakah seseorang layak disebut pahlawan atau tidak.

“Apresiasi terhadap seorang tokoh bisa ditunjukkan dengan cara lain, misalnya di-mention dalam pidato resmi pejabat pemerintah baik pusat dan daerah, juga dilestarikan sumbangsihnya,” demikian Akuat.

Bagaimana dengan Anda? Segera klik pilihan Anda. Lebih cepat, lebih baik. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya