soeharto/ist
soeharto/ist
RMOL. Sejauh ini baru kurang dari 50 persen responden yang mengatakan tidak setuju dengan pencalonan mantan Presiden RI Soeharto sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Padahal, pencalonan penguasa Orde Baru itu disambut gelombang protes yang cukup keras.
Hasil sementara poling yang digelar Rakyat Merdeka Online sampai petang ini (Senin, 18/10) memperlihatkan bahwa hanya 48,1 persen responden, pembaca yang berkenan memberikan pilihan, yang menyatakan tidak setuju bila Soeharto yang dikaitkan dengan sejumlah pelanggaran HAM di masa lalu diberikan gelar Pahlawan Nasional.
Adapun 40,7 persen lainnya menyatakan setuju, dan 11,1 persen mengatakan ragu-ragu.
Komisioner bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional itu berlebihan di saat berbagai kasus pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto belum diusut tuntas.
“Saya tidak setuju, dan akan mendorong agar Komnas HAM memberikan pernyataan resmi untuk menolak gelar itu,†katanya Senin siang (18/10).
Asisten Staf Khusus Presiden SBY, Akuat Supriyanto, secara terpisah mengatakan, dirinya tidak mempermasalahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto itu.
“Karena (gelar Pahlawan Nasional) sudah kehilangan esensi,†ujarnya.
Pahlawan dalam konteks ini, sebut Akuat lagi, adalah urusan legal-formal dan prosedural.
Dia juga mengatakan, mestinya tidak ada gelar Pahlawan Nasional. Biarlah publik yang mengakui apakah seseorang layak disebut pahlawan atau tidak.
“Apresiasi terhadap seorang tokoh bisa ditunjukkan dengan cara lain, misalnya di-mention dalam pidato resmi pejabat pemerintah baik pusat dan daerah, juga dilestarikan sumbangsihnya,†demikian Akuat.
Bagaimana dengan Anda? Segera klik pilihan Anda. Lebih cepat, lebih baik. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 10:12
Senin, 29 Desember 2025 | 10:07
Senin, 29 Desember 2025 | 10:06
Senin, 29 Desember 2025 | 10:03
Senin, 29 Desember 2025 | 09:51
Senin, 29 Desember 2025 | 09:49
Senin, 29 Desember 2025 | 09:37
Senin, 29 Desember 2025 | 09:36
Senin, 29 Desember 2025 | 09:24
Senin, 29 Desember 2025 | 09:20