Berita

ilustrasi

Syahganda: Distribusi Tanah Kunci Cegah Revolusi Sosial di Indonesia

RABU, 29 SEPTEMBER 2010 | 07:24 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL.Penumpukan penguasaan tanah hanya di tangan enam persen penduduk Indonesia, ditambah keputusasaan rakyat menghadapi beban hidup yang berat membuat revolusi sosial seolah hanya tinggal menunggu waktu.

“Revolusi bukan penyelesaian terbaik yang bisa memuaskan semua kelompok di masyarakat, tetapi tanpa adanya kebijakan yang populis, rakyat punya hak untuk menyelesaikan sendiri masalahnya, termasuk dengan jalan revolusi,” ujar Syahganda Nainggolan, Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Center (SMC) menjelang seminar mengenai UU Pokok Agraria yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pagi ini (Rabu, 29/9).

Hadir dalam seminar yang digelar SMC itu, antara lain Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan mantan menteri kehutanan MS Kaban. Anggota Komisi II DPR Arwin Lubis dan ahli dari ITB Jehansyah PhD juga akan hadir sebagai pembicara.

Syahganda mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah nyata mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat sebagaimana amanat UU Pokok Agraria (UUPA) 5/1960.

“Pasal 7, 10 dan 17 UUPA 5/1960 sudah jelas-jelas mengarahkan penguasaan dan penggunaan tanah secara adil. Tapi, realitas yang terjadi justru sebaliknya, negara lebih mengutamakan kepentingan segolongan elit dan swasta pemilik modal,” ujarnya.

Indonesia, demikian Syahganda, bisa meniru model Venezuela. Presiden Hugo Chaves menyerahkan lahan-lahan terlantar untuk rakyat dan mengambilalih tanah-tanah produktif yang dikuasai segelintir elit yang status legalitas kepemilikannya diragukan.

Namun ia lebih setuju dengan model pengalihan kepemilikan secara bertahap, dimulai dengan merealisasikan janji pemerintah untuk membagikan delapan juta hektare tanah terlantar kepada rakyat.

Berikutnya, baru diupayakan penataan ulang agar rakyat memiliki akses penguasaan terhadap tanah di sekitarnya, termasuk mengambil kembali tanah-tanah yang dikuasai kepemilikannya oleh segelintir elit secara ilegal untuk dibagikan kepada rakyat. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya