agus martowardojo/ist
agus martowardojo/ist
RMOL. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI hari Rabu lalu (22/9), Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui bahwa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum optimal.
“Masih banyak penduduk yang seharusnya ber-NPWP, tapi belum terdaftar. Perlu dilakukan ekstensifikasi. Yang ada sekarang sedang dilakukan intensifikasi. Tapi itu belum diidentifikasi dengan banyak isu keuangan,†kata Agus.
Pengakuan Agus dinilai basa-basi semata.
Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro mengatakan, bahwa kinerja buruk Ditjen Pajak sudah lama dibicarakan dan diangkat ke permukaan. Tetapi pemerintah selalu berusaha menutup-nutupi. Bahkan mantan Dirjen Pjak Darmin Nasution, yang menjadi Dirjen Pajak sejak 2006, dinyatakan sukses memimpin Ditjen itu, lalu dipromosikan menjadi Pjs Gubernur BI dan kini Gubernur BI.
“Rilis dari tahun 2006 sampai 2009 selalu mengatakan bahwa penerimaan pajak naik. Itu kebohongan publik. Karena yang terjadi sebetulnya adalah koreksi terhadap target penerimaan pajak,†ujar Samito kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 25/9).
Dia kembali mencontohkan apa yang terjadi di tahun 2006 dan 2007. Di tahun 2006 target penerimaan pajak non-migas di APBN sebesar Rp 332 triliun. Adapun realisasi penerimaan hanya Rp 314 triliun. Dari selisih itu terlihat ada short fall sebesar Rp 18 triliun.
Kemudian di tahun 2007 Ditjen pajak menargetkan penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 411 triliun. Tetapi dalam APBN-P target itu diturunkan sebesar Rp 16 triliun, sehingga menjadi Rp 395 triliun. Sementara realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 382 triliun.
Ini berarti untuk tahun 2007 sesunggunya ada short fall sebesar Rp 29 triliun. Ditambah dengan short fall penerimaan non-cash sebesar Rp 17 triliun, untuk tahun 2007 total short fall sebesar Rp 46 triliun. Bila short fall tahun 2006 dan 2007 dijumlahkan, maka untuk kedua tahun itu penerimaan negara mengalami short fall sebesar Rp 64 triliun.
“Itu angka yang jauh lebih fantastis dari skandal Century,†ujar Sasmito.
Dia juga mengatakan bahwa ada tiga hal yang tidak optimal di Ditjen Pajak. Pertama manajemen kebijakan. Lalu manajemen audit. Untuk yang kedua ini, kasus-kasus penggelapan pajak yang melibatkan orang dalam, seperti kasus Gayus Tambunan, tidak menyentuh pejabat yang lebih tinggi. Lalu manajemen pertanggungjawaban seperti kasus penggelapan pajak sebesar Rp 300 miliar yang hanya mengenai kepala seksi. [guh]
Populer
Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25
Senin, 02 Februari 2026 | 13:47
Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07
Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34
Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50
Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41
Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51
UPDATE
Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16
Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05
Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04
Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57
Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51
Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50
Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48
Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32
Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27
Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16