Berita

agus martowardojo/ist

Ngaku Ditjen Pajak Belum Optimal, Menkeu Agus Marto Dianggap Basa-basi

SABTU, 25 SEPTEMBER 2010 | 11:35 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI hari Rabu lalu (22/9), Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui bahwa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum optimal.

“Masih banyak penduduk yang seharusnya ber-NPWP, tapi belum terdaftar. Perlu dilakukan ekstensifikasi. Yang ada sekarang sedang dilakukan intensifikasi. Tapi itu belum diidentifikasi dengan banyak isu keuangan,” kata Agus.

Pengakuan Agus dinilai basa-basi semata.

Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro mengatakan, bahwa kinerja buruk Ditjen Pajak sudah lama dibicarakan dan diangkat ke permukaan. Tetapi pemerintah selalu berusaha menutup-nutupi. Bahkan mantan Dirjen Pjak Darmin Nasution, yang menjadi Dirjen Pajak sejak 2006, dinyatakan sukses memimpin Ditjen itu, lalu dipromosikan menjadi Pjs Gubernur BI dan kini Gubernur BI.

“Rilis dari tahun 2006 sampai 2009 selalu mengatakan bahwa penerimaan pajak naik. Itu kebohongan publik. Karena yang terjadi sebetulnya adalah koreksi terhadap target penerimaan pajak,” ujar Samito kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 25/9).

Dia kembali mencontohkan apa yang terjadi di tahun 2006 dan 2007. Di tahun 2006 target penerimaan pajak non-migas di APBN sebesar Rp 332 triliun. Adapun realisasi penerimaan hanya Rp 314 triliun. Dari selisih itu terlihat ada short fall sebesar Rp 18 triliun.

Kemudian di tahun 2007 Ditjen pajak menargetkan penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 411 triliun. Tetapi dalam APBN-P target itu diturunkan sebesar Rp 16 triliun, sehingga menjadi Rp 395 triliun. Sementara realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 382 triliun.

Ini berarti untuk tahun 2007 sesunggunya ada short fall sebesar Rp 29 triliun. Ditambah dengan short fall penerimaan non-cash sebesar Rp 17 triliun, untuk tahun 2007 total short fall sebesar Rp 46 triliun. Bila short fall tahun 2006 dan 2007 dijumlahkan, maka untuk kedua tahun itu penerimaan negara mengalami short fall sebesar Rp 64 triliun.

“Itu angka yang jauh lebih fantastis dari skandal Century,” ujar Sasmito.

Dia juga mengatakan bahwa ada tiga hal yang tidak optimal di Ditjen Pajak. Pertama manajemen kebijakan. Lalu manajemen audit. Untuk yang kedua ini, kasus-kasus penggelapan pajak yang melibatkan orang dalam, seperti kasus Gayus Tambunan, tidak menyentuh pejabat yang lebih tinggi. Lalu manajemen pertanggungjawaban seperti kasus penggelapan pajak sebesar Rp 300 miliar yang hanya mengenai kepala seksi. [guh]


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya