Berita

Gawat, SBY Disebut Makar!

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2010 | 21:03 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Berbagai kalangan menyesalkan ketidaktaatan Presiden SBY terhadap putusan Mahkamah Konstitusi membatasi masa jabatan Jaksa Agung.

Sampai malam ini pihak Istana Negara masih bersikeras mempertahankan Hendarman Supandji yang oleh MK sejak kemarin siang (Rabu, 22/9) tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung. Staf Khusus Presiden yang membidangi masalah hukum, Denny Indrayana, bersikeras mengatakan Hendarman masih sah menjabat sebagai Jaksa Agung. Adapun Hendarman mengatakan dirinya tidak akan mundur hanya karena putusan MK itu.

Kalangan aktivis dari berbagai kelompok menyayangkan sikap keras Istana. Kelompok Petisi 28, misalnya, SBY sudah melakukan "makar" karena menolak putusan MK.

Untuk membahas "makar"-nya SBY ini, kelompok yang dimotori Haris Rusly itu akan menggelar dialog di Doekoen Coffee, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, besok siang (Jumat, 24/9).

Mantan Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, pihak yang mengajukan judicial review terhadap  UU Kejaksaan yang berbuntut pada pemberhentian Hendarman akan hadir sebagai pembicara dalam dialog ini. Selain itu, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, juga dijadwalkan hadir.

Sejauh ini, belum ada yang memberi penilaian apakah istilah makar yang digunakan Petisi 28 untuk menggambarkan sikap SBY tepat atau tidak. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya