Berita

JAKSA AGUNG ILEGAL

Sabang Merauke Center Sesalkan Ketidakberesan Mensesneg

RABU, 22 SEPTEMBER 2010 | 21:28 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Menteri Sekretaris Negara ikut mempermalukan Presiden SBY, karena gagal mengantisipasi persoalan yang dimunculkan oleh masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Menurut Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, keputusan MK me-review batas masa jabatan Jaksa Agung dalam UU 16/2004 tentang Kejaksaan adalah buah dari ketidakberesan alias amburadulnya administrasi negara, terutama yang ditangani Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

“Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara tidak langsung ikut “dipermalukan” atas adanya putusan MK tersebut,” ujar Syahganda kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (22/9).

Menurut Syahganda, pihak Sekretariat Negara atau Istana semestinya dapat mengantisipasi jauh-jauh hari sejak polemik mengenai sah tidaknya jabatan Hendarman muncul.

“Mengapa Mensesneg tidak sanggup mengatasi hal ini dengan melakukan proses pemberhentian ataupun pergantian Jaksa Agung Hendarman, saat jabatan itu masih dipersoalan secara serius di masyarakat luas?” tanya Syahganda.

Jika upaya itu dilakukan Mensesneg, lanjutnya, nama baik Hendarman bisa diselamatkan serta tidak perlu diberhentikan melalui keputusan institusi hukum, yang tentu saja berdampak merusak citra Hendarman sebagai penegak hukum.

Menurutnya, pihak Sekretariat Negara yang dipimpin Sudi juga seharusnya mengambil langkah tepat dengan merespons positif putusan MK, sekaligus menyiapkan pengganti Jaksa Agung. Ia menambahkan, Mensesneg tidak perlu bersikukuh melawan putusan MK dengan menjelaskan Hendarman tetap Jaksa Agung yang sah.

“Aneh, kan, masak sudah diputuskan tidak sah, lalu ngotot ingin melawan putusan MK. Dengan mengatakan Hendarman tetap sah berstatus Jaksa Agung, Mensesneg melakukan pembangkangan pada putusan hukum,” ujarnya. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya