Berita

JAKSA AGUNG ILEGAL

Sabang Merauke Center Sesalkan Ketidakberesan Mensesneg

RABU, 22 SEPTEMBER 2010 | 21:28 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Menteri Sekretaris Negara ikut mempermalukan Presiden SBY, karena gagal mengantisipasi persoalan yang dimunculkan oleh masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Menurut Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, keputusan MK me-review batas masa jabatan Jaksa Agung dalam UU 16/2004 tentang Kejaksaan adalah buah dari ketidakberesan alias amburadulnya administrasi negara, terutama yang ditangani Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

“Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara tidak langsung ikut “dipermalukan” atas adanya putusan MK tersebut,” ujar Syahganda kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (22/9).

Menurut Syahganda, pihak Sekretariat Negara atau Istana semestinya dapat mengantisipasi jauh-jauh hari sejak polemik mengenai sah tidaknya jabatan Hendarman muncul.

“Mengapa Mensesneg tidak sanggup mengatasi hal ini dengan melakukan proses pemberhentian ataupun pergantian Jaksa Agung Hendarman, saat jabatan itu masih dipersoalan secara serius di masyarakat luas?” tanya Syahganda.

Jika upaya itu dilakukan Mensesneg, lanjutnya, nama baik Hendarman bisa diselamatkan serta tidak perlu diberhentikan melalui keputusan institusi hukum, yang tentu saja berdampak merusak citra Hendarman sebagai penegak hukum.

Menurutnya, pihak Sekretariat Negara yang dipimpin Sudi juga seharusnya mengambil langkah tepat dengan merespons positif putusan MK, sekaligus menyiapkan pengganti Jaksa Agung. Ia menambahkan, Mensesneg tidak perlu bersikukuh melawan putusan MK dengan menjelaskan Hendarman tetap Jaksa Agung yang sah.

“Aneh, kan, masak sudah diputuskan tidak sah, lalu ngotot ingin melawan putusan MK. Dengan mengatakan Hendarman tetap sah berstatus Jaksa Agung, Mensesneg melakukan pembangkangan pada putusan hukum,” ujarnya. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya