Berita

Pilih yang Mana, Centurygate atau Mirandagate?

SELASA, 21 SEPTEMBER 2010 | 17:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Belakangan ini publik seakan dipaksa untuk memilih: menuntaskan skandal suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom yang terjadi tahun 2004 lalu dan melibatkan sebagian besar anggota Komisi IX DPR, atau menuntaskan megaskandal dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century yang terjadi dua tahun lalu dan melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat tinggi di negeri ini.

Sepekan menjelang Idul Fitri 1431 H yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi membuat gebrakan. Sebanyak 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap itu.

Ke-26 tersangka baru itu dikelompokkan ke dalam tiga fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari PDIP, KPK menetapkan 14 tersangka, yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Dari ke-14 nama itu hanya Panda Nababan dan Soewarno yang masih bertugas di DPR.

Adapun dari Golkar yang menjadi tersangka baru adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, dan Hengky Baramuli. Kesemua mereka sudah pensiun dari DPR.

Sementara kelompok ketiga berasal dari PPP dan terdiri dari Sofyan Usman dan Daniel Tanjung.

Jemaah tersangka ini dijerat Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Mereka diperkirakan akan menyusul mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang telah lebih dahulu divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor, antara lain Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri dan Dudhie Makmun Murod.

Kubu PDIP jelas keberatan dengan penetapan tersangka baru Mirandagate itu. Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, yang mewakili PDIP mengatakan bahwa KPK belum meneliti lebih jauh apakah uang yang diberikan Nunun Nurbaeti itu ada kaitannya dengan pemilihan umum atau pemilihan Miranda.

Kata Petrus dalam jumpa pers di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan (Rabu, 15/9), kalau uang itu diberikan dalam rangka pemilu, maka tidak bisa disebut suap karena ada aturan yang memperbolehkan partai politik mendapat sumbangan dana maksimal Rp 800 juta per tahun dari perusahaan, dan Rp 200 juta per tahun dari perorangan.

Perlawanan juga disampaikan Partai Golkar. Dalam halal bihalal di kediaman mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (Minggu, 12/9), Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie membandingkan perlakuan KPK terhadap Mirandagate dengan Centurygate.

Ical kelihatannya khawatir penetapan tersangka baru kasus ini dilakukan untuk menghadang Centurygate. Itulah ia menilai penetapan tersangka baru itu sebagai sesuatu yang janggal.

Keputusan KPK untuk memproses Mirandagate memang bagus. Tapi, kasus Centurygate seharusnya diproses dengan keseriusan yang sama, kata Ical.

Ekonom Icsanuddin Noersy termasuk pihak yang mencium ada gelagat pihak-pihak yang terlibat berusaha membarter kedua kasus ini. Kubu Demokrat yang tidak tersenggol Mirandagate, karena ketika kasus itu terjadi belum ada, sepertinya memanfaatkan kasus ini untuk menghadang pengusutan Centurygate.

Sementara kubu PDIP plus Golkar dan PPP yang terkena Mirandagate menggertak dengan berbagai cara, termasuk dengan mendorong pengusutan Centurygte yang diduga menyenggol Partai Demokrat.

Kalau sudah begini, ujar Noersy dalam halal bihalal di kediaman ekonom senior Rizal Ramli di Jalan Madrasah, Jakarta Selatan (Senin malam, 20/9), baiknya publik membenturkan saja sekalian sekeras-kerasnya kedua kasus itu karena keduanya memang layak dan harus dibongkar.

Bagaimana menurut Anda?

Terdorong oleh perkembangan mutakhir kedua kasus inilah, Rakyat Merdeka Online dalam pekan ini menggelar poling yang mempertanyakan sikap pembaca terhadap relasi Centurygate dan Mirandagate. Mana yang seharusnya diprioritaskan?

Berikan pilihan Anda. Selamat nge-klik. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya