Berita

Pilih yang Mana, Centurygate atau Mirandagate?

SELASA, 21 SEPTEMBER 2010 | 17:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Belakangan ini publik seakan dipaksa untuk memilih: menuntaskan skandal suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom yang terjadi tahun 2004 lalu dan melibatkan sebagian besar anggota Komisi IX DPR, atau menuntaskan megaskandal dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century yang terjadi dua tahun lalu dan melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat tinggi di negeri ini.

Sepekan menjelang Idul Fitri 1431 H yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi membuat gebrakan. Sebanyak 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap itu.

Ke-26 tersangka baru itu dikelompokkan ke dalam tiga fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari PDIP, KPK menetapkan 14 tersangka, yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Dari ke-14 nama itu hanya Panda Nababan dan Soewarno yang masih bertugas di DPR.

Adapun dari Golkar yang menjadi tersangka baru adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, dan Hengky Baramuli. Kesemua mereka sudah pensiun dari DPR.

Sementara kelompok ketiga berasal dari PPP dan terdiri dari Sofyan Usman dan Daniel Tanjung.

Jemaah tersangka ini dijerat Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Mereka diperkirakan akan menyusul mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang telah lebih dahulu divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor, antara lain Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri dan Dudhie Makmun Murod.

Kubu PDIP jelas keberatan dengan penetapan tersangka baru Mirandagate itu. Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, yang mewakili PDIP mengatakan bahwa KPK belum meneliti lebih jauh apakah uang yang diberikan Nunun Nurbaeti itu ada kaitannya dengan pemilihan umum atau pemilihan Miranda.

Kata Petrus dalam jumpa pers di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan (Rabu, 15/9), kalau uang itu diberikan dalam rangka pemilu, maka tidak bisa disebut suap karena ada aturan yang memperbolehkan partai politik mendapat sumbangan dana maksimal Rp 800 juta per tahun dari perusahaan, dan Rp 200 juta per tahun dari perorangan.

Perlawanan juga disampaikan Partai Golkar. Dalam halal bihalal di kediaman mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (Minggu, 12/9), Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie membandingkan perlakuan KPK terhadap Mirandagate dengan Centurygate.

Ical kelihatannya khawatir penetapan tersangka baru kasus ini dilakukan untuk menghadang Centurygate. Itulah ia menilai penetapan tersangka baru itu sebagai sesuatu yang janggal.

Keputusan KPK untuk memproses Mirandagate memang bagus. Tapi, kasus Centurygate seharusnya diproses dengan keseriusan yang sama, kata Ical.

Ekonom Icsanuddin Noersy termasuk pihak yang mencium ada gelagat pihak-pihak yang terlibat berusaha membarter kedua kasus ini. Kubu Demokrat yang tidak tersenggol Mirandagate, karena ketika kasus itu terjadi belum ada, sepertinya memanfaatkan kasus ini untuk menghadang pengusutan Centurygate.

Sementara kubu PDIP plus Golkar dan PPP yang terkena Mirandagate menggertak dengan berbagai cara, termasuk dengan mendorong pengusutan Centurygte yang diduga menyenggol Partai Demokrat.

Kalau sudah begini, ujar Noersy dalam halal bihalal di kediaman ekonom senior Rizal Ramli di Jalan Madrasah, Jakarta Selatan (Senin malam, 20/9), baiknya publik membenturkan saja sekalian sekeras-kerasnya kedua kasus itu karena keduanya memang layak dan harus dibongkar.

Bagaimana menurut Anda?

Terdorong oleh perkembangan mutakhir kedua kasus inilah, Rakyat Merdeka Online dalam pekan ini menggelar poling yang mempertanyakan sikap pembaca terhadap relasi Centurygate dan Mirandagate. Mana yang seharusnya diprioritaskan?

Berikan pilihan Anda. Selamat nge-klik. [guh]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya