Jenderal BHD/ist
Jenderal BHD/ist
RMOL. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tak mau dianggap “haus kewenangan”. Itulah sebabnya, Sekretaris Kompolnas Adnan Pandupraja merasa perlu meluruskan berita mengenai kekagetan lembaga itu saat mengetahui Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengajukan dua nama calon Kapolri baru.
Berita dimaksud dimuat pada tanggal 7 September lalu, persis pukul 13:14:00 WIB.
“Sehubungan dengan pemberitaan di situs Rakyatmerdeka.Co.Id dengan judul Kompolnas Kaget BHD Ajukan Dua Nama ke Presiden tanggal 7 September 2010, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka menghindari kesan negatif bahwa Kompolnas haus kewenangan maka dengan ini saya koreksi statemen saya tersebut,” tulis Adnan dalam e-mailnya yang diterima Redaksi.
“Polri sama-sama memiliki hak untuk mengajukan nama calon Kapolri kepada Presiden,” sambungnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, usai melakukan pertemuan dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) di kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Kebayoran Baru, Jakarta (Selasa, 7/9), Adnan mengatakan pihaknya kaget mendengar Jenderal BHD mengajukan dua nama calon Kapolri ke Presiden SBY.
"Kami tidak tahu. Boleh dibilang kami kaget," ujar Adnan.
Menurut dia, sampai saat itu tidak ada aturan jelas mengenai lembaga mana yang berhak mengajukan nama calon Kapolri dan tidak ada peraturan tegas yang mengatur pemilihan Kapolri. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57