Berita

Jenderal BHD/ist

BURSA KAPOLRI

Kompolnas Tak Mau Dianggap Haus Kewenangan

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2010 | 09:30 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tak mau dianggap “haus kewenangan”. Itulah sebabnya, Sekretaris Kompolnas Adnan Pandupraja merasa perlu meluruskan berita mengenai kekagetan lembaga itu saat mengetahui Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengajukan dua nama calon Kapolri baru.

Berita dimaksud dimuat pada tanggal 7 September lalu, persis pukul 13:14:00 WIB.

“Sehubungan dengan pemberitaan di situs Rakyatmerdeka.Co.Id dengan judul Kompolnas Kaget BHD Ajukan Dua Nama ke Presiden tanggal 7 September 2010, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka menghindari kesan negatif bahwa Kompolnas haus kewenangan maka dengan ini saya koreksi statemen saya tersebut,” tulis Adnan dalam e-mailnya yang diterima Redaksi.

“Polri sama-sama memiliki hak untuk mengajukan nama calon Kapolri kepada Presiden,” sambungnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, usai melakukan pertemuan dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) di kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Kebayoran Baru, Jakarta (Selasa, 7/9), Adnan mengatakan pihaknya kaget mendengar Jenderal BHD mengajukan dua nama calon Kapolri ke Presiden SBY.

"Kami tidak tahu. Boleh dibilang kami kaget," ujar Adnan.

Menurut dia, sampai saat itu tidak ada aturan jelas mengenai lembaga mana yang berhak mengajukan nama calon Kapolri dan tidak ada peraturan tegas yang mengatur pemilihan Kapolri. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya