Berita

Wakil Ketua DPD: Indonesia Semakin Tak Rasional Bila Kolonel Adjie Dijatuhi Sanksi

SENIN, 06 SEPTEMBER 2010 | 22:01 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Ada dua penyakit akut yang terkandung di balik ancaman sanksi untuk Kolonel (Pnb) Adjie Suradji yang menuliskan opininya di Kompas hari ini (Senin, 6/9).

Kedua pernyakit akut itu adalah, pertama, pemasungan kreativitas dan kecerdasan yang sebetulnya ditujukan untuk kebaikan negara, dan kedua pembunuhan idealisme yang dilegitimasi oleh kekuasaan.

“Bangsa ini akan kian tak rasional hanya karna untuk melindungi atau mencari muka pada penguasa,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida di Jakarta, Senin malam.

Bila tak ingin dicap sebagai otoriter, SBY bukan saja harus mencegah sanksi untuk Kolonel Adjie, tetapi juga memanggilnya dan menyampaikan apresiasi langsung.

“Bagi saya, tulisan Kolonel Adjie Suradji itu, sungguh sangat mewakili suara dan masyarakat bangsa ini. Saya sangat salut atas kejernihan dan keorisinalitasan opini tersebut,” ujar Laode lagi.

Rencana pemberian sanksi untuk Kolonel Adjie disampaikan Kapuspen TNI AU Marsma Bambang Samoedro. Menurutnya, tulisan tersebut tidak pernah dilaporkan kepada bagian penerangan TNI AU. Karena itu, opini tersebut tidak mengatasnamakan institusi, melainkan individu. Bambang mengatakan, TNI AU tidak tahu sama sekali apa motif Adjie menulis kritik itu. Yang diketahuinya, Kolonel Adjie sudah sejak lama menjadi anggota TNI yang bermasalah.

“TNI AU tidak mengerti apa motifasi Kolonel Adjie menulis kritik tersebut,” ujar Bambang. Dalam tulisannya, secara gamblang Adjie membandingkan kepemimpinan SBY dengan presiden-presiden RI sebelumnya. Dalam tulisannya berjudul "Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan" itu, Adjie menyebutkan keberhasilan-keberhasilan presiden Indonesia. Ia menyayangkan kepemimpinan SBY yang tidak mampu mengubah hal buruk dari presiden RI terdahulu, yakni memberantas korupsi. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya