Berita

Sesuai Arahan Presiden, Kantor Stafsus Bereskan Sengketa Perburuhan API

SENIN, 06 SEPTEMBER 2010 | 21:48 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Konflik perburuhan di PT Angkasa Pura I (API) yang telah berlangsung lebih dari dua tahun mulai menemui titik terang. Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) yang memfasilitasi mediasi Serikat Pekerja (SP) dan Direksi baru API optimis perselisihan yang diwarnai skorsing dan pemecatan pekerja itu akan berakhir dengan perdamaian. Kesediaan Direksi baru melakukan normalisasi hubungan dengan SP mendapat sambutan yang baik di kalangan pekerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Yanno Nunuhitu, Liaison Officer SKP BSB, di Jakarta, hari ini (Senin, 6/9) di Jakarta. Menurut Yanno, Direksi baru API memberikan kebebasan bagi karyawan untuk berorganisasi dan mempersilakan SP API untuk melakukan verifikasi anggota dan konsolidasi organisasi. Saat ini, tercatat 1055 dari 3722 karyawan API telah mendaftarkan ulang keanggotannya pada SP.

“Sesuai arahan Presiden, kami meminta agar kedua belah lebih mengutamakan jalan dialog dan negosiasi dalam menyelesaikan sengketa ini. Kebijakan Direksi baru PT API sungguh melegakan, karena dapat menjadi awal bagi perdamaian” lanjutnya.

Pergantian Direksi API yang terjadi pada bulan Juli 2010, rupanya membawa ‘berkah’ bagi pekerja. Direktur Utama API yang baru, Tommy Soetomo, dipandang akomodatif karena bersedia membicarakan lagi keputusan-keputusan manajemen lama yang dianggap kurang menguntungkan pekerja.

“Selama lima tahun terakhir, aktivis-aktivis SP API kerap mengalami tekanan. Manajemen sering berkampanye bahwa anggota SP hanya segelintir perempuan yang gagal membina rumah tangga. Untunglah, Direksi baru memiliki keinginan kuat untuk mengubah situasi yang kurang manusiawi tersebut,” ujar Yanno.

Selain mengapresiasi kebijakan Direksi baru PT API, Kantor SKP BSB juga menyambut baik langkah Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Herry Bakti yang mempertimbangkan kembali pemulihan status pekerja bagi Arif Islam.

Arif adalah PNS Ditjen Hubud yang diperbantukan ke API, namun mengalami pemecatan karena dianggap sebagai biang pemogokan di Bandara Sepinggan Balikpapan tahun 2008. Bulan lalu, Arif memperkarakan tuduhan Direksi lama setelah memiliki bukti sahih bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemogokan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan.

“Kami berharap, Arif yang telah dua tahun kehilangan haknya sebagai pekerja dapat dipekerjakan kembali. Apalagi, ia menjadi tulang punggung keluarga,” tegas Yanno. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya