Berita

Andi: Naik Turun Popularitas SBY Hal Biasa

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2010 | 17:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kantor Kepresidenan mengapresiasi survei nasional mengenai tingkat popularitas Presiden SBY yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Menurut survei itu popularitas SBY kini anjlok 19 persen menjadi 66 persen.

Kata Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief, hasil survei itu merupakan pelecut bagi pemerintah untuk lebih bekerja keras.

Namun sebut alumnus Fisipol UGM itu, naik turunnya popularitas Presiden merupakan hal yang biasa dan tidak perlu disikapi dengan berlebihan.

“Apabila dibandingkan dengan survei LSI terakhir pada bulan Januari 2010 yang memperlihatkan popularitas Presiden ada di angka 70 persen, berarti saat ini terjadi penurunan sekitar 4 persen. Tapi, saya optimis, kinerja pemerintah di tahun kedua akan lebih positif, sehingga popularitas Presiden akan meningkat kembali,” katanya di Jakarta, Jumat siang (3/9).

Andi Arief menambahkan, pengalaman naik turunnya popularitas Presiden telah dialami sejak jaman pemerintahan SBY jilid pertama (2004-1009). Penurunan popularitas sempat terjadi tatkala pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Namun, popularitas yang sempat anjlok itu dapat diperbaiki, bahkan meningkat jauh lebih tinggi, ketika pemerintah berhasil mengimplementasikan kebijakan-kebijakan populis seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), BOS (bantuan Operasional Sekolah), dan KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Meskipun demikian, Andi tak menampik bahwa haisl survei merupakan cermin dinamika publik yang substansinya harus ditangkap oleh para pengambil kebijakan. Hasil survei LSI pada Agustus 2010, kata Andi, menunjukkan harapan yang tinggi dari publik agar Kabinet SBY-Boediono dapat langsung “tancap gas” di tahun pertama pemerintahannya. Namun, berbagai persoalan politik seperti reperkusi kasus Century telah mengurangi energi Kabinet untuk fokus pada pelaksanaan program-program pro-rakyat.

Karena itu, Andi berharap bahwa di tahun kedua pemerintahan, anggota-anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dapat memberikan konsentrasi yang penuh dalam mensukseskan pelaksanaan program-program kerakyatan, serta lebih peka pada rasa keadilan masyarakat.

“Rakyat sekarang menunggu, apakah program-program pemerintah yang mereka rasakan pada periode 2004-2009 itu dapat dilakukan sama baiknya atau lebih baik oleh kabinet saat ini,” tandas Andi. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya