Berita

ilustrasi

Beranikah Bambang dan Muqoddas Menjawab Tiga Persoalan Ini

MINGGU, 29 AGUSTUS 2010 | 15:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Setidaknya ada tiga pertanyaan kunci yang harus dijawab kedua kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto dan Busyro Muqoddas, dalam fit and proper test mendatang.

Jawaban atas ketiga pertanyaan ini, menurut hemat aktivis angkatan 1977/1978, Abdulrachim, akan menjadi ukuran apakah Bambang dan Busyro cukup berani memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Pertama, kedua kandidat harus menjawab dengan tegas apakah berani menuntaskan peyidikan dan penuntutan skandal dana talangan untuk Bank Century yang menurut DPR melanggar hukum dan peraturan perundangan. Selama ini, kalangan yang terlibat dalam pengambilan keputusan bailout itu selalu mengatakan bahwa dana talangan dikucurkan untuk menyelamatkan Bank Century di tengah situasi krisis.

Sementara ada dugaan kuat bahwa dana yang dikucurkan digunakan untuk kepentingan politik partai politik dan pasangan capres-cawapres tertentu.

Kedua, Bambang dan Busyro juga harus menjawab apakah mereka berani mengusut tuntas kasus penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom tahun 2004 lalu.

Kasus ini sebetulnya sudah nyaris terang benderang. KPK tengah berupaya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap sejumlah anggota Komisi IX yang menerima suap.

Terakhir, Bambang dan Busyro juga ditantang untuk menyelidiki dugaan money politics dalam fit and proper test Gubernur BI yang lalu.

Abdulrachim mencatat sejumlah kejanggalan. Misalnya, Komisi XI awalnya sepakat bahwa nasib calon tunggal Darmin Nasution akan ditentukan dengan mekanisme voting. Saat skors, pimpinan Komisi XI “menghilang” dan mengadakan pertemuan di hotel dekat kompleks DPR. Dalam pertemuan itu diduga ada deal tertentu dengan pihak lain, sehingga setelah rapat kembali dibuka mekanisme voting batalkan, dan pencalonan Darmin Nasution disebutkan secara aklamasi diterima.

Hanya beberapa hari setelah kemenangannya di Komisi XI diperkuat Rapat Paripurna DPR, Darmin mengumumkan keinginannya meredenominasi mata uang rupiah. Terlepas dari berbagai pertimbangan teknis keuangan di balik itu, namun yang jelas redenominasi berkaitan erat dengan proyek pencetakan uang baru.

“Kalau ketiga pertayaan ini dijawab dengan sempurna oleh mereka, maka siapapun yang dipilih DPR menjadi Ketua KPK akan diterima masyarkat dengan tangan terbuka. Sebaliknya, akan ditolak,” demikian Abdulrachim. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya