Berita

ilustrasi

Beranikah Bambang dan Muqoddas Menjawab Tiga Persoalan Ini

MINGGU, 29 AGUSTUS 2010 | 15:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Setidaknya ada tiga pertanyaan kunci yang harus dijawab kedua kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto dan Busyro Muqoddas, dalam fit and proper test mendatang.

Jawaban atas ketiga pertanyaan ini, menurut hemat aktivis angkatan 1977/1978, Abdulrachim, akan menjadi ukuran apakah Bambang dan Busyro cukup berani memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Pertama, kedua kandidat harus menjawab dengan tegas apakah berani menuntaskan peyidikan dan penuntutan skandal dana talangan untuk Bank Century yang menurut DPR melanggar hukum dan peraturan perundangan. Selama ini, kalangan yang terlibat dalam pengambilan keputusan bailout itu selalu mengatakan bahwa dana talangan dikucurkan untuk menyelamatkan Bank Century di tengah situasi krisis.

Sementara ada dugaan kuat bahwa dana yang dikucurkan digunakan untuk kepentingan politik partai politik dan pasangan capres-cawapres tertentu.

Kedua, Bambang dan Busyro juga harus menjawab apakah mereka berani mengusut tuntas kasus penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom tahun 2004 lalu.

Kasus ini sebetulnya sudah nyaris terang benderang. KPK tengah berupaya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap sejumlah anggota Komisi IX yang menerima suap.

Terakhir, Bambang dan Busyro juga ditantang untuk menyelidiki dugaan money politics dalam fit and proper test Gubernur BI yang lalu.

Abdulrachim mencatat sejumlah kejanggalan. Misalnya, Komisi XI awalnya sepakat bahwa nasib calon tunggal Darmin Nasution akan ditentukan dengan mekanisme voting. Saat skors, pimpinan Komisi XI “menghilang” dan mengadakan pertemuan di hotel dekat kompleks DPR. Dalam pertemuan itu diduga ada deal tertentu dengan pihak lain, sehingga setelah rapat kembali dibuka mekanisme voting batalkan, dan pencalonan Darmin Nasution disebutkan secara aklamasi diterima.

Hanya beberapa hari setelah kemenangannya di Komisi XI diperkuat Rapat Paripurna DPR, Darmin mengumumkan keinginannya meredenominasi mata uang rupiah. Terlepas dari berbagai pertimbangan teknis keuangan di balik itu, namun yang jelas redenominasi berkaitan erat dengan proyek pencetakan uang baru.

“Kalau ketiga pertayaan ini dijawab dengan sempurna oleh mereka, maka siapapun yang dipilih DPR menjadi Ketua KPK akan diterima masyarkat dengan tangan terbuka. Sebaliknya, akan ditolak,” demikian Abdulrachim. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya