Berita

ilustrasi

Beranikah Bambang dan Muqoddas Menjawab Tiga Persoalan Ini

MINGGU, 29 AGUSTUS 2010 | 15:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Setidaknya ada tiga pertanyaan kunci yang harus dijawab kedua kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto dan Busyro Muqoddas, dalam fit and proper test mendatang.

Jawaban atas ketiga pertanyaan ini, menurut hemat aktivis angkatan 1977/1978, Abdulrachim, akan menjadi ukuran apakah Bambang dan Busyro cukup berani memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Pertama, kedua kandidat harus menjawab dengan tegas apakah berani menuntaskan peyidikan dan penuntutan skandal dana talangan untuk Bank Century yang menurut DPR melanggar hukum dan peraturan perundangan. Selama ini, kalangan yang terlibat dalam pengambilan keputusan bailout itu selalu mengatakan bahwa dana talangan dikucurkan untuk menyelamatkan Bank Century di tengah situasi krisis.

Sementara ada dugaan kuat bahwa dana yang dikucurkan digunakan untuk kepentingan politik partai politik dan pasangan capres-cawapres tertentu.

Kedua, Bambang dan Busyro juga harus menjawab apakah mereka berani mengusut tuntas kasus penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom tahun 2004 lalu.

Kasus ini sebetulnya sudah nyaris terang benderang. KPK tengah berupaya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap sejumlah anggota Komisi IX yang menerima suap.

Terakhir, Bambang dan Busyro juga ditantang untuk menyelidiki dugaan money politics dalam fit and proper test Gubernur BI yang lalu.

Abdulrachim mencatat sejumlah kejanggalan. Misalnya, Komisi XI awalnya sepakat bahwa nasib calon tunggal Darmin Nasution akan ditentukan dengan mekanisme voting. Saat skors, pimpinan Komisi XI “menghilang” dan mengadakan pertemuan di hotel dekat kompleks DPR. Dalam pertemuan itu diduga ada deal tertentu dengan pihak lain, sehingga setelah rapat kembali dibuka mekanisme voting batalkan, dan pencalonan Darmin Nasution disebutkan secara aklamasi diterima.

Hanya beberapa hari setelah kemenangannya di Komisi XI diperkuat Rapat Paripurna DPR, Darmin mengumumkan keinginannya meredenominasi mata uang rupiah. Terlepas dari berbagai pertimbangan teknis keuangan di balik itu, namun yang jelas redenominasi berkaitan erat dengan proyek pencetakan uang baru.

“Kalau ketiga pertayaan ini dijawab dengan sempurna oleh mereka, maka siapapun yang dipilih DPR menjadi Ketua KPK akan diterima masyarkat dengan tangan terbuka. Sebaliknya, akan ditolak,” demikian Abdulrachim. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya