Berita

Bisnis

Sinar Mas Tak Terlibat Burning Up Borneo

MINGGU, 22 AGUSTUS 2010 | 23:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Verifikasi lapangan tidak menemukan bukti bahwa PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) menggunakan metode pembakaran dalam pembukaan dan persiapan lahan di Kalimantan.

Dengan demikian, menurut Direktur Utama SMART, Daud Dharsono, tuduhan sejumlah pihak, termasuk Greenpeace, bahwa SMART terlibat di balik fenomena "Pembakaran Borneo" atau "Burning Up Borneo" tidak terbukti.

"Kami selalu menekankan bahwa laporan verifikasi independent (IVEX) disebarluaskan secara terbuka dan transparan, hal ini telah kami lakukan. Keseluruhan laporan IVEX telah diumumkan secara terbuka, sehingga tidak memungkinkan adanya ruang untuk penyesatan para pemangku kepentingan kami. Kami telah mengambil semua langkah sesuai dengan peraturan bagi perusahaan yang tercatat di bursa efek. Kami memusatkan diri untuk terus melangkah secara konstruktif dan mengajak Greenpeace untuk melakukan hal yang sama. Minyak kelapa sawit adalah komoditas ekonomi strategis bagi pengentasan kemiskinan di Indonesia. Kami memiliki kepedulian yang tinggi kepada masyarakat, lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati, termasuk orang-utan," ujar Daud akhir pekan lalu.

Isu terakhir yang dilontarkan Greenpeace adalah tentang pembukaan lahan gambut dan perizinan lahan. Hal-hal tersebut hendaknya ditempatkan pada konteks yang sesuai. Memang benar bahwa hal tersebut terjadi, namun skalanya tidak sebesar seperti yang dikatakan Greenpeace. Laporan IVEX yang telah tersedia untuk publik menyatakan yang sebenarnya. Yang lebih penting adalah, ketika kesalahan terjadi, kami telah mengakuinya dan langkah-langkah perbaikan telah diambil untuk memastikan bahwa hal-hal tersebut tidak akan terulang kembali.

Seperti telah ditekankan, laporan verifikasi independen mengidentifikasi bahwa lebih dari 98 persen areal konsesi SMART tidak ditanam di atas lahan gambut-dalam dengan kedalaman lebih dari tiga meter. Penanaman di atas lahan gambut dalam beberapa kasus bersifat insidentil dan disebabkan oleh sulitnya identifikasi lahan gambut dengan luasan kecil-kecil dan tersebar (sporadis). Terlebih lagi, SMART menyadari terjadinya kekeliruan atas pelaksanaan Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada tahun 1990 tentang penanaman pada lahan gambut-dalam, dan sehubungan dengan 1,8 persen areal konsesi di atas lahan gambut-dalam yang telah ditanami.

Saat ini Perseroan telah mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan termasuk memulihkan lahan yang dimaksud. Lebih jauh lagi, sebagai bagian dari prosedur operasional standar SMART, Perseroan telah berkomitmen untuk tidak melakukan pengembangan di atas lahan gambut manapun.

Sehubungan dengan hal perizinan lahan, di Kalimantan Barat, seluruh areal konsesi kecuali dua yang telah disebutkan telah mendapatkan persetujuan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum dilakukannya kegiatan pembukaan lahan. Di kedua areal konsesi tersebut, pemerintah setempat, yaitu Bupati Ketapang, telah memberikan izin pembukaan lahan sebelum dikeluarkannya izin AMDAL untuk seluruh konsesi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten tersebut.

Dalam hal Kalimantan Tengah, AMDAL untuk seluruh enam areal konsesi telah diselesaikan setelah dilakukannya pembukaan lahan, yang mana hal ini merupakan kekeliruan atas asas ketaatan. Namun begitu, SMART telah mendapatkan Persetujuan Prinsip Usaha Perkebunan (PPUP) dan memulai kegiatan pengembangan lahan sementara proses AMDAL sedang dilakukan. Saat ini, SMART telah menerima persetujuan AMDAL untuk ke-enam areal konsesi di Kalimantan Tengah. Untuk selanjutnya, Perseroan akan memastikan bahwa AMDAL didapatkan sebelum melakukan pembukaan lahan.

SMART juga meminta semua pihak untuk menelaah sepenuhnya laporan IVEX yang telah disediakan di situs Perseroan, atau di situs Bursa Efek, sebelum mengeluarkan opini atau pernyataan yang tidak semestinya. Laporan IVEX telah diumumkan secara spesifik sehingga untuk memastikan tidak ada pihak yang “disesatkan” ataupun meminimalisasi terjadinya “kesalahan penafsiran” berkenaan dengan temuan IVEX. [guh]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya