Berita

SBY Berterimakasih Atas Semua Kritik, Kecuali Penilaian Soal Keimanan

MINGGU, 22 AGUSTUS 2010 | 22:49 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghargai setiap kritik yang dialamatkan kepada kebijakan pemerintah, khususnya yang menyangkut pembebasan bersyarat sejumlah narapidana dalam kasus korupsi.

"Setiap kebijakan diambil melalui proses yang panjang. Pembebasan bersyarat juga telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, melalui penilaian yang melibatkan unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief, kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu malam, 22/8).

Setiap kritik yang datang, kata Andi, selalu menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya. Kritik beberapa tokoh mengenai pembebasan bersyarat juga menjadi bahan bagi pemerintah untuk mengevaluasi ketentuan remisi.

"Pekerjaan rumah pemerintah adalah menyempurnakan ketentuan legal mengenai pembebasan bersyarat di masa depan, apabila yang ada sekarang dianggap mengandung kelemahan," kata Andi.

Meskipun demikian, Andi Arief menyayangkan jika kebijakan yang diambil pemerintah mengenai pembebasan bersyarat mengarah kepada penilaian yang sifatnya individual kepada Presiden. Penilaian yang disampaikan mantan anggota Tim Sukses JK-Wiranto pada Pemilu 2009, Ali Mochtar Ngabalin, bahwa Presiden SBY tidak beriman, misalnya, sangat disayangkan Andi.

"Kritik Ngabalin di media massa telah keluar dari konteks. Tidak sepatutnya, seorang politisi menilai keimanan seseorang yang lain. Tidak sepatutnya pula, seorang muslim merasa paling beriman dibanding yang lain," ujar Andi. [guh]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya