Berita

SBY Berterimakasih Atas Semua Kritik, Kecuali Penilaian Soal Keimanan

MINGGU, 22 AGUSTUS 2010 | 22:49 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghargai setiap kritik yang dialamatkan kepada kebijakan pemerintah, khususnya yang menyangkut pembebasan bersyarat sejumlah narapidana dalam kasus korupsi.

"Setiap kebijakan diambil melalui proses yang panjang. Pembebasan bersyarat juga telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, melalui penilaian yang melibatkan unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief, kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu malam, 22/8).

Setiap kritik yang datang, kata Andi, selalu menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya. Kritik beberapa tokoh mengenai pembebasan bersyarat juga menjadi bahan bagi pemerintah untuk mengevaluasi ketentuan remisi.

"Pekerjaan rumah pemerintah adalah menyempurnakan ketentuan legal mengenai pembebasan bersyarat di masa depan, apabila yang ada sekarang dianggap mengandung kelemahan," kata Andi.

Meskipun demikian, Andi Arief menyayangkan jika kebijakan yang diambil pemerintah mengenai pembebasan bersyarat mengarah kepada penilaian yang sifatnya individual kepada Presiden. Penilaian yang disampaikan mantan anggota Tim Sukses JK-Wiranto pada Pemilu 2009, Ali Mochtar Ngabalin, bahwa Presiden SBY tidak beriman, misalnya, sangat disayangkan Andi.

"Kritik Ngabalin di media massa telah keluar dari konteks. Tidak sepatutnya, seorang politisi menilai keimanan seseorang yang lain. Tidak sepatutnya pula, seorang muslim merasa paling beriman dibanding yang lain," ujar Andi. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya