Berita

Anggota PKS: Bakar Kapal Malaysia!

SENIN, 16 AGUSTUS 2010 | 16:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kubu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk yang geram dengan kasus penangkapan tiga pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh kapal patroli polisi maritim Malaysia di perairan Indonesia. Ketiga petugas KKP ini ditangkap saat memergoki lima kapal ikan asing berbendera Malaysia yang tengah mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal Dolphin 015 yang merupakan kapal patroli KKP tidak memiliki kekuatan persenjataan ketika berhadapan dengan kapal patroli polisi maritim Malaysia, hal ini menunjukkan lemahnya kekuatan kapal patroli KKP, padahal dalam UU 45/2009 pasal 69 ayat 2 kapal pengawas perikanan dapat dilengkapi dengan senjata api.

Anggota Komisi IV dari PKS, Rofi Mu’nawar, menyarankan agar lain kali bila menghadapi kejadian serupa pihak Indonesia menjadikan membakar kapal maling ikan sebagai opsi pertama.

“Tindakan khusus seperti pembakaran dan penenggelaman kapal-kapal ikan berbendera asing yang melakukan illegal fishing saat ini diharapkan bisa menjadi opsi pertama yang diambil, perlu diingat bahwa tindakan pembakaran dan penenggelaman itu juga dilindungi oleh UU 45/2009 pasal 69 ayat 4,” ujarnya di Jakarta, Senin siang (16/8).

Shock therapy dengan tindakan pembakaran dan penenggelaman kapal, sambungnya, harus dilakukan secara terus menerus guna menimbulkan efek jera, hal ini terutama difokuskan pada titik-titik perbatasan perairan Indonesia dengan negara lain.

“Misalkan ada lima kapal ikan asing yang melakukan praktek illegal fishing di perbatasan perairan Indonesia, satuan tugas kapal patroli kita dapat melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembakaran serta penenggelaman empat kapal dengan sebelumnya memindahkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing tersebut ke satu kapal yang tersisa dan menggiring 1 kapal yang tersisa tersebut keluar dari perairan Indonesia, dan kapal patroli hanya perlu mengamankan atau menangkap serta melakukan proses hukum lanjutan kepada lima nahkoda kapal asing saja,” ujarnya menjelaskan. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya