Berita

Anggota PKS: Bakar Kapal Malaysia!

SENIN, 16 AGUSTUS 2010 | 16:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kubu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk yang geram dengan kasus penangkapan tiga pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh kapal patroli polisi maritim Malaysia di perairan Indonesia. Ketiga petugas KKP ini ditangkap saat memergoki lima kapal ikan asing berbendera Malaysia yang tengah mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal Dolphin 015 yang merupakan kapal patroli KKP tidak memiliki kekuatan persenjataan ketika berhadapan dengan kapal patroli polisi maritim Malaysia, hal ini menunjukkan lemahnya kekuatan kapal patroli KKP, padahal dalam UU 45/2009 pasal 69 ayat 2 kapal pengawas perikanan dapat dilengkapi dengan senjata api.

Anggota Komisi IV dari PKS, Rofi Mu’nawar, menyarankan agar lain kali bila menghadapi kejadian serupa pihak Indonesia menjadikan membakar kapal maling ikan sebagai opsi pertama.

“Tindakan khusus seperti pembakaran dan penenggelaman kapal-kapal ikan berbendera asing yang melakukan illegal fishing saat ini diharapkan bisa menjadi opsi pertama yang diambil, perlu diingat bahwa tindakan pembakaran dan penenggelaman itu juga dilindungi oleh UU 45/2009 pasal 69 ayat 4,” ujarnya di Jakarta, Senin siang (16/8).

Shock therapy dengan tindakan pembakaran dan penenggelaman kapal, sambungnya, harus dilakukan secara terus menerus guna menimbulkan efek jera, hal ini terutama difokuskan pada titik-titik perbatasan perairan Indonesia dengan negara lain.

“Misalkan ada lima kapal ikan asing yang melakukan praktek illegal fishing di perbatasan perairan Indonesia, satuan tugas kapal patroli kita dapat melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembakaran serta penenggelaman empat kapal dengan sebelumnya memindahkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing tersebut ke satu kapal yang tersisa dan menggiring 1 kapal yang tersisa tersebut keluar dari perairan Indonesia, dan kapal patroli hanya perlu mengamankan atau menangkap serta melakukan proses hukum lanjutan kepada lima nahkoda kapal asing saja,” ujarnya menjelaskan. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya