Berita

Anggota PKS: Bakar Kapal Malaysia!

SENIN, 16 AGUSTUS 2010 | 16:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kubu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk yang geram dengan kasus penangkapan tiga pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh kapal patroli polisi maritim Malaysia di perairan Indonesia. Ketiga petugas KKP ini ditangkap saat memergoki lima kapal ikan asing berbendera Malaysia yang tengah mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal Dolphin 015 yang merupakan kapal patroli KKP tidak memiliki kekuatan persenjataan ketika berhadapan dengan kapal patroli polisi maritim Malaysia, hal ini menunjukkan lemahnya kekuatan kapal patroli KKP, padahal dalam UU 45/2009 pasal 69 ayat 2 kapal pengawas perikanan dapat dilengkapi dengan senjata api.

Anggota Komisi IV dari PKS, Rofi Mu’nawar, menyarankan agar lain kali bila menghadapi kejadian serupa pihak Indonesia menjadikan membakar kapal maling ikan sebagai opsi pertama.

“Tindakan khusus seperti pembakaran dan penenggelaman kapal-kapal ikan berbendera asing yang melakukan illegal fishing saat ini diharapkan bisa menjadi opsi pertama yang diambil, perlu diingat bahwa tindakan pembakaran dan penenggelaman itu juga dilindungi oleh UU 45/2009 pasal 69 ayat 4,” ujarnya di Jakarta, Senin siang (16/8).

Shock therapy dengan tindakan pembakaran dan penenggelaman kapal, sambungnya, harus dilakukan secara terus menerus guna menimbulkan efek jera, hal ini terutama difokuskan pada titik-titik perbatasan perairan Indonesia dengan negara lain.

“Misalkan ada lima kapal ikan asing yang melakukan praktek illegal fishing di perbatasan perairan Indonesia, satuan tugas kapal patroli kita dapat melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembakaran serta penenggelaman empat kapal dengan sebelumnya memindahkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing tersebut ke satu kapal yang tersisa dan menggiring 1 kapal yang tersisa tersebut keluar dari perairan Indonesia, dan kapal patroli hanya perlu mengamankan atau menangkap serta melakukan proses hukum lanjutan kepada lima nahkoda kapal asing saja,” ujarnya menjelaskan. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya