Berita

Anggota PKS: Bakar Kapal Malaysia!

SENIN, 16 AGUSTUS 2010 | 16:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kubu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk yang geram dengan kasus penangkapan tiga pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh kapal patroli polisi maritim Malaysia di perairan Indonesia. Ketiga petugas KKP ini ditangkap saat memergoki lima kapal ikan asing berbendera Malaysia yang tengah mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal Dolphin 015 yang merupakan kapal patroli KKP tidak memiliki kekuatan persenjataan ketika berhadapan dengan kapal patroli polisi maritim Malaysia, hal ini menunjukkan lemahnya kekuatan kapal patroli KKP, padahal dalam UU 45/2009 pasal 69 ayat 2 kapal pengawas perikanan dapat dilengkapi dengan senjata api.

Anggota Komisi IV dari PKS, Rofi Mu’nawar, menyarankan agar lain kali bila menghadapi kejadian serupa pihak Indonesia menjadikan membakar kapal maling ikan sebagai opsi pertama.

“Tindakan khusus seperti pembakaran dan penenggelaman kapal-kapal ikan berbendera asing yang melakukan illegal fishing saat ini diharapkan bisa menjadi opsi pertama yang diambil, perlu diingat bahwa tindakan pembakaran dan penenggelaman itu juga dilindungi oleh UU 45/2009 pasal 69 ayat 4,” ujarnya di Jakarta, Senin siang (16/8).

Shock therapy dengan tindakan pembakaran dan penenggelaman kapal, sambungnya, harus dilakukan secara terus menerus guna menimbulkan efek jera, hal ini terutama difokuskan pada titik-titik perbatasan perairan Indonesia dengan negara lain.

“Misalkan ada lima kapal ikan asing yang melakukan praktek illegal fishing di perbatasan perairan Indonesia, satuan tugas kapal patroli kita dapat melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembakaran serta penenggelaman empat kapal dengan sebelumnya memindahkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing tersebut ke satu kapal yang tersisa dan menggiring 1 kapal yang tersisa tersebut keluar dari perairan Indonesia, dan kapal patroli hanya perlu mengamankan atau menangkap serta melakukan proses hukum lanjutan kepada lima nahkoda kapal asing saja,” ujarnya menjelaskan. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya