Berita

UTANG LUAR NEGERI

Inilah Efek Negatif yang Timbul Sejak SBY Berkuasa

SENIN, 16 AGUSTUS 2010 | 07:49 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sejak SBY berkuasa, kondisi utang pemerintah yang terlalu besar menimbulkan efek negatif terhadap anggaran negara. Wajar masalah kemiskinan dan pengangguran tidak bisa diselesaikan, karena pengeluaran negara terlalu besar untuk mensubsidi negara-negara kaya.

Menurut Komite Anti Uang (KAU) antara 2005 sampai 2009, beban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pemerintah dalam APBN tercatat mencapai Rp 879,22 triliun. Dalam APBN tahun 2010, pembayaran utang direncanakan mencapai Rp 237 triliun, atau 30,3 persen dari total belanja pemerintah pusat yang berjumlah Rp 781 triliun.

”Beban pembayaran utang merupakan masalah besar yang disembunyikan pemerintah selama ini,” tulis Ketua KAU Dani Setiawan dalam rilis yang dikirimkan ke Rakyat Merdeka Online.

Dia menambahkan, meski penarikan utang baru terus dilakukan setiap tahun, tetapi penyerapan utang selalu menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Hingga semester pertama 2010, Pemerintah mencatat terdapat 12 miliar dolar AS pinjaman belum dicairkan dari total komitmen Pinjaman Luar Negeri (PLN) di 2010 sebesar 206 miliar dolar AS atau 5,8 persen.

”Masih besarnya jumlah utang yang belum dicairkan, menimbulkan konsekwensi beban anggaran yang besar. Yaitu pembayaran commitment fee yang terus-menerus dibayar setiap tahun,” ujarnya lagi.

Hasil Audit BPK tahun 2008 juga menunjukkan hal serupa. Sejumlah proyek yang didanai utang luar negeri senilai Rp 438,47 triliun tidak dapat berjalan optimal karena lemahnya perencanaan, koordinasi, dan monitoring. Akibatnya, pemerintah harus menyediakan biaya commitment fee Rp 2,02 triliun yang diakibatkan keterlambatan program.

Beban tambahan Rp 2,02 triliun berupa biaya komitmen dan eskalasi, demikian Dani, didapat atas audit BPK terhadap 66 perjanjian utang luar negeri senilai Rp 45,29 triliun. [guh]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya