Berita

UTANG LUAR NEGERI

Inilah Efek Negatif yang Timbul Sejak SBY Berkuasa

SENIN, 16 AGUSTUS 2010 | 07:49 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sejak SBY berkuasa, kondisi utang pemerintah yang terlalu besar menimbulkan efek negatif terhadap anggaran negara. Wajar masalah kemiskinan dan pengangguran tidak bisa diselesaikan, karena pengeluaran negara terlalu besar untuk mensubsidi negara-negara kaya.

Menurut Komite Anti Uang (KAU) antara 2005 sampai 2009, beban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pemerintah dalam APBN tercatat mencapai Rp 879,22 triliun. Dalam APBN tahun 2010, pembayaran utang direncanakan mencapai Rp 237 triliun, atau 30,3 persen dari total belanja pemerintah pusat yang berjumlah Rp 781 triliun.

”Beban pembayaran utang merupakan masalah besar yang disembunyikan pemerintah selama ini,” tulis Ketua KAU Dani Setiawan dalam rilis yang dikirimkan ke Rakyat Merdeka Online.

Dia menambahkan, meski penarikan utang baru terus dilakukan setiap tahun, tetapi penyerapan utang selalu menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Hingga semester pertama 2010, Pemerintah mencatat terdapat 12 miliar dolar AS pinjaman belum dicairkan dari total komitmen Pinjaman Luar Negeri (PLN) di 2010 sebesar 206 miliar dolar AS atau 5,8 persen.

”Masih besarnya jumlah utang yang belum dicairkan, menimbulkan konsekwensi beban anggaran yang besar. Yaitu pembayaran commitment fee yang terus-menerus dibayar setiap tahun,” ujarnya lagi.

Hasil Audit BPK tahun 2008 juga menunjukkan hal serupa. Sejumlah proyek yang didanai utang luar negeri senilai Rp 438,47 triliun tidak dapat berjalan optimal karena lemahnya perencanaan, koordinasi, dan monitoring. Akibatnya, pemerintah harus menyediakan biaya commitment fee Rp 2,02 triliun yang diakibatkan keterlambatan program.

Beban tambahan Rp 2,02 triliun berupa biaya komitmen dan eskalasi, demikian Dani, didapat atas audit BPK terhadap 66 perjanjian utang luar negeri senilai Rp 45,29 triliun. [guh]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya