Berita

Yusril: Saya Belum Kalah, Permohonan Saya Tidak Ditolak

RABU, 11 AGUSTUS 2010 | 19:19 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Semua tindakan aparatur Kejaksaan Agung sejak tanggal 20 Oktober 2009 akan batal demi hukum bila gugatan judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

“Ini adalah resiko dari sebuah keteledoran mengelola negara yang dilakukan orang-orang yang tidak profesional. Yang paling bertanggungjawab adalah Presiden SBY. Masak dia membiarkan ada Jaksa Agung ilegal dibiarkan menjalankan tugas dan kewenangan. Padahal Indonesia adalah negara hukum,” ujar Yusril Ihza Mahendra di Jakarta (Rabu, 11/8).

Pernyataan Yusril ini disampaikan dalam rangka menyambut persidangan judicial review yang akan digelar MK besok (Kamis, 12/8). Menurut rencana di dalam persidangan itu akan didengarkan keterangan empat ahli hukum tatanegara, yakni mantan Ketua Mahkamah Agung Prof. Bagir Manan, mantan hakim MK Prof. Leica Marzuki, Dr. Andi M. Nasrun dan pakar hukum tatanegara dari Universitas Khairun, Ternate, Dr. Margarito Khamis.

Yusril juga membantah kabar bahwa Ketua MK Machfud MD telah menolak permohonan provisi dalam sidang sebelumnya. Yusril mengingatkan bahwa dalam persidangan yang lalu, Ketua MK hanya mengatakan MK belum saatnya mengabulkan permohonan provisi dan MK akan melihat perkembangan persidangan sehingga dapat menyimpulkan apakah perlu ada putusan provisi atau tidak.

“Permohonan provisi hanya berkaitan permintaan kepada MK untuk memerintahkan Kejaksaan Agung menghentikan seluruh proses penyidikan terhadap pemohon, bukan pokok perkara yang berkaitan dengan sah atau tidaknya Hendarman sebagai Jaksa Agung. Membaca berita penolakan yang keliru seperti itu, membuat sebagian orang yang mengatakan kepada saya, bahwa saya telah kalah di MK, dan permohonan saya ditolak. Ini tidak benar,” demikian Yusril. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya