Berita

Bisnis

UTANG LUAR NEGERI

Di Balik Saran ADB yang Menyesatkan

RABU, 11 AGUSTUS 2010 | 16:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Motif utama Asian Development Bank (ADB) mengatakan bahwa rasio perbandingan utang luar negeri Indonesia dengan pendapatan domestik bruto masih kecil agar pemerintah Indonesia tidak sungkan menadahkan tangan kepada lembaga donor regional itu.

Utang baru yang diminta Indonesia adalah salah satu obat mujarab untuk mempertahankan hidup ADB yang sejak krisis ekonomi tahun 2008 lalu mengalami kesulitan pendanaan.

Manajer Program International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), Wahyu Susilo, mengingatkan bahwa pada bulan Mei 2009 di Bali, ADB mendorong anggotanya untuk memberikan tambahan modal, dan itu disetujui oleh Indonesia.

“Sumber pendanaan ADB selain dari pasar modal, juga dari bunga utang ke negara-negara anggotanya termasuk Indonesia. Sampai sekarang, Indonesia merupakan pengutang terbesar ADB. Dengan posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (middle income country), berarti Indonesia tidak berhak lagi mendapatkan utang ADB kategori ADF (Asian Development Fund) yang berbunga rendah, tetapi Indonesia hanya mendapatkan utang dengan bunga komersil, yaitu utang OCR (Ordinary Capital Resources),” tulis Wahyu Susilo dalam rilisnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan ADB mengenai posisi utang Indonesia yang masih aman, juga sangat bertentangan dengan seruan Presiden SBY yang meminta Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri. Pernyataan itu disampaikan SBY dalam Rapat Kabinet Terbatas Bidang Ekonomi, 19 Juli 2010.

“Infid menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar serius mengurangi ketergantungan dan kecanduan utang luar negeri. Infid juga mendesak ADB untuk tidak mencampuri kedaulatan ekonomi Indonesia dengan mengiming-imingi utang baru,” demikian Wahyu. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya