Berita

Bisnis

UTANG LUAR NEGERI

Di Balik Saran ADB yang Menyesatkan

RABU, 11 AGUSTUS 2010 | 16:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Motif utama Asian Development Bank (ADB) mengatakan bahwa rasio perbandingan utang luar negeri Indonesia dengan pendapatan domestik bruto masih kecil agar pemerintah Indonesia tidak sungkan menadahkan tangan kepada lembaga donor regional itu.

Utang baru yang diminta Indonesia adalah salah satu obat mujarab untuk mempertahankan hidup ADB yang sejak krisis ekonomi tahun 2008 lalu mengalami kesulitan pendanaan.

Manajer Program International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), Wahyu Susilo, mengingatkan bahwa pada bulan Mei 2009 di Bali, ADB mendorong anggotanya untuk memberikan tambahan modal, dan itu disetujui oleh Indonesia.

“Sumber pendanaan ADB selain dari pasar modal, juga dari bunga utang ke negara-negara anggotanya termasuk Indonesia. Sampai sekarang, Indonesia merupakan pengutang terbesar ADB. Dengan posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (middle income country), berarti Indonesia tidak berhak lagi mendapatkan utang ADB kategori ADF (Asian Development Fund) yang berbunga rendah, tetapi Indonesia hanya mendapatkan utang dengan bunga komersil, yaitu utang OCR (Ordinary Capital Resources),” tulis Wahyu Susilo dalam rilisnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan ADB mengenai posisi utang Indonesia yang masih aman, juga sangat bertentangan dengan seruan Presiden SBY yang meminta Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri. Pernyataan itu disampaikan SBY dalam Rapat Kabinet Terbatas Bidang Ekonomi, 19 Juli 2010.

“Infid menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar serius mengurangi ketergantungan dan kecanduan utang luar negeri. Infid juga mendesak ADB untuk tidak mencampuri kedaulatan ekonomi Indonesia dengan mengiming-imingi utang baru,” demikian Wahyu. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya