Berita

Bisnis

UTANG LUAR NEGERI

Di Balik Saran ADB yang Menyesatkan

RABU, 11 AGUSTUS 2010 | 16:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Motif utama Asian Development Bank (ADB) mengatakan bahwa rasio perbandingan utang luar negeri Indonesia dengan pendapatan domestik bruto masih kecil agar pemerintah Indonesia tidak sungkan menadahkan tangan kepada lembaga donor regional itu.

Utang baru yang diminta Indonesia adalah salah satu obat mujarab untuk mempertahankan hidup ADB yang sejak krisis ekonomi tahun 2008 lalu mengalami kesulitan pendanaan.

Manajer Program International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), Wahyu Susilo, mengingatkan bahwa pada bulan Mei 2009 di Bali, ADB mendorong anggotanya untuk memberikan tambahan modal, dan itu disetujui oleh Indonesia.

“Sumber pendanaan ADB selain dari pasar modal, juga dari bunga utang ke negara-negara anggotanya termasuk Indonesia. Sampai sekarang, Indonesia merupakan pengutang terbesar ADB. Dengan posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (middle income country), berarti Indonesia tidak berhak lagi mendapatkan utang ADB kategori ADF (Asian Development Fund) yang berbunga rendah, tetapi Indonesia hanya mendapatkan utang dengan bunga komersil, yaitu utang OCR (Ordinary Capital Resources),” tulis Wahyu Susilo dalam rilisnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan ADB mengenai posisi utang Indonesia yang masih aman, juga sangat bertentangan dengan seruan Presiden SBY yang meminta Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri. Pernyataan itu disampaikan SBY dalam Rapat Kabinet Terbatas Bidang Ekonomi, 19 Juli 2010.

“Infid menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar serius mengurangi ketergantungan dan kecanduan utang luar negeri. Infid juga mendesak ADB untuk tidak mencampuri kedaulatan ekonomi Indonesia dengan mengiming-imingi utang baru,” demikian Wahyu. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya