Berita

Bisnis

UTANG LUAR NEGERI

Di Balik Saran ADB yang Menyesatkan

RABU, 11 AGUSTUS 2010 | 16:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Motif utama Asian Development Bank (ADB) mengatakan bahwa rasio perbandingan utang luar negeri Indonesia dengan pendapatan domestik bruto masih kecil agar pemerintah Indonesia tidak sungkan menadahkan tangan kepada lembaga donor regional itu.

Utang baru yang diminta Indonesia adalah salah satu obat mujarab untuk mempertahankan hidup ADB yang sejak krisis ekonomi tahun 2008 lalu mengalami kesulitan pendanaan.

Manajer Program International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), Wahyu Susilo, mengingatkan bahwa pada bulan Mei 2009 di Bali, ADB mendorong anggotanya untuk memberikan tambahan modal, dan itu disetujui oleh Indonesia.

“Sumber pendanaan ADB selain dari pasar modal, juga dari bunga utang ke negara-negara anggotanya termasuk Indonesia. Sampai sekarang, Indonesia merupakan pengutang terbesar ADB. Dengan posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (middle income country), berarti Indonesia tidak berhak lagi mendapatkan utang ADB kategori ADF (Asian Development Fund) yang berbunga rendah, tetapi Indonesia hanya mendapatkan utang dengan bunga komersil, yaitu utang OCR (Ordinary Capital Resources),” tulis Wahyu Susilo dalam rilisnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan ADB mengenai posisi utang Indonesia yang masih aman, juga sangat bertentangan dengan seruan Presiden SBY yang meminta Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri. Pernyataan itu disampaikan SBY dalam Rapat Kabinet Terbatas Bidang Ekonomi, 19 Juli 2010.

“Infid menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar serius mengurangi ketergantungan dan kecanduan utang luar negeri. Infid juga mendesak ADB untuk tidak mencampuri kedaulatan ekonomi Indonesia dengan mengiming-imingi utang baru,” demikian Wahyu. [guh]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya