Berita

Bagir Manan Bersaksi, Yusril Semakin Yakin Hendarman Harus Mengundurkan Diri

RABU, 11 AGUSTUS 2010 | 16:15 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Bila tidak ada aral melintang, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Bagir Manan akan memberikan kesaksian dalam persidangan uji materil UU 16/2004 tentang Kejaksaan Agung di Mahkamah Konstitusi (MK), besok (Kamis, 11/8).

Menurut Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan uji materi UU Kejaksaan Agung itu, kesaksian Bagir Manan penting, mengingat selain pernah menjadi Ketua MA, ia juga merupakan gurubesar hukum tatanegara. Bagir Manan yang kini adalah Ketua Dewan Pers diharap menjelaskan posisi Kejaksaan dalam sistem presidensial berdasarkan UUD 1945, sejak UU 15/1961 tentang Kejaksaan diundangkan sampai lahirnya UU 16 /2004. Hal lain yang tentu saja perlu dijelaskan oleh Bagir Manan adalah berapa lama masa jabatan Jaksa Agung.

Sejak tahun 1959, sebut Yusril, jabatan Jaksa Agung selalu dikaitkan dengan pembentukan kabinet. Jaksa Agung dilantik di awal kabinet dan berhenti demi hukum dengan bubarnya Kabinet. Ini telah menjadi konvensi ketatanegaraan, yang telah berlangsung lebih dari setengah abad.

Yusril juga mengutip pendapat Prof. Bhenyamin Hoessein yang mengatakan, bahwa konvensi ketatanegaraan seperti itu memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Keputusan Presiden. Dengan demikian, kedudukan Hendarman sebagai Jaksa Agung setelah KIB I bubar tanggal 20 Oktober 2009 adalah illegal atau tidak sah. [guh]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya