Berita

Bagir Manan Bersaksi, Yusril Semakin Yakin Hendarman Harus Mengundurkan Diri

RABU, 11 AGUSTUS 2010 | 16:15 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Bila tidak ada aral melintang, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Bagir Manan akan memberikan kesaksian dalam persidangan uji materil UU 16/2004 tentang Kejaksaan Agung di Mahkamah Konstitusi (MK), besok (Kamis, 11/8).

Menurut Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan uji materi UU Kejaksaan Agung itu, kesaksian Bagir Manan penting, mengingat selain pernah menjadi Ketua MA, ia juga merupakan gurubesar hukum tatanegara. Bagir Manan yang kini adalah Ketua Dewan Pers diharap menjelaskan posisi Kejaksaan dalam sistem presidensial berdasarkan UUD 1945, sejak UU 15/1961 tentang Kejaksaan diundangkan sampai lahirnya UU 16 /2004. Hal lain yang tentu saja perlu dijelaskan oleh Bagir Manan adalah berapa lama masa jabatan Jaksa Agung.

Sejak tahun 1959, sebut Yusril, jabatan Jaksa Agung selalu dikaitkan dengan pembentukan kabinet. Jaksa Agung dilantik di awal kabinet dan berhenti demi hukum dengan bubarnya Kabinet. Ini telah menjadi konvensi ketatanegaraan, yang telah berlangsung lebih dari setengah abad.

Yusril juga mengutip pendapat Prof. Bhenyamin Hoessein yang mengatakan, bahwa konvensi ketatanegaraan seperti itu memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Keputusan Presiden. Dengan demikian, kedudukan Hendarman sebagai Jaksa Agung setelah KIB I bubar tanggal 20 Oktober 2009 adalah illegal atau tidak sah. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya