RMOL. Pernyataan Presiden SBY tentang dirinya yang merasa terancam tidak boleh diabaikan, juga tidak boleh dipolitisir. Tetapi di sisi lain, SBY jangan suka mengeluh di depan rakyat.
Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto mengatakan, ancaman itu serius. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak terutama aparat keamanan, BIN dan Polri meresponnya secara positif dan cepat, jangan memandang sebelah mata.
“Orang punya cara masing-masing untuk menyampaikan unek-unek, apa yang disampaikan Presiden sebagai masalah yang serius sehingga harus ditindaklanjuti secara cepat. Tidak boleh dianggap main-main-main,” tegas Novanto, kemarin (Senin, 9/8).
Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budisantoso keluhan Presiden tentang ancaman terorisme jangan dipolitisir atau dipolemikkan. Namun ia mengingatkan, lain kali kalau ada ancaman semacam itu disampaikan secara silent, tidak perlu diumumkan secara terbuka kepada publik. Tetapi sejalan dengan itu, aparat keamanan dan Polri termasuk BIN, mengedepankan kekuatan intelijennya untuk menangkal ancaman tersebut. Cara itu yang lebih efektif dan elegan, serta tidak menimbulkan kecemasan baru di masyarakat.
“Apa yang dikeluhkan Presiden mengenai ancaman teror, suatu hal yang wajar. Karena kenyataannya, terorisme masih merupakan ancaman serius yang perlu diwaspadai dan ditumpas,” kata Priyo kepada Rakyat Merdeka, di ruang kerjanya, kemarin (Senin, 9/8).
Wakil Ketua Fraksi PKS Machfudz Siddik yang sebentar lagi dilantik menjadi Ketua Komisi I DPR berpendapat sebaliknya. Menurutnya, Presiden SBY jangan terlalu sering menyampaikan keluhan karena masyarakat bisa memahaminya keadaan sudah sangat gawat. Jadi, pernyataan itu justru kontraproduktif.
“Yang penting, Paspampres, BIN dan Polri lebih giat lagi bekerja untuk mengamankan presiden. Pak SBY jangan terlalu sering mengumumkan ancaman teror terhadap dirinya ke publik, dampaknya malah kurang baik,” katanya.
Machfudz mengatakan, Polri sudah bekerja secara serius dalam menangani aksi-aksi terorisme, baik yang aktual dan yang potensial. Kalau sekarang ada indikasi bahwa ancaman terorisme mengarah ke pejabat negara, itu bisa saja. Itu bentuk kemarahan kelompok teroris terhadap aksi penangkapan terhadap kawan-kawan mereka. [guh]