Berita

X-Files

Jamsostek Siap Diperiksa Ulang

Klaim Kasus Proyek Menara Sudah Di-SP3
MINGGU, 08 AGUSTUS 2010 | 08:15 WIB

RMOL. Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk menjelaskan kasus dugaan mark up Gedung Menara PT Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang sudah disidik sejak 12 tahun lalu.

Pasalnya, pihak PT Jam­sostek keukeuh menduga kasus tersebut sudah dihentikan pe­nyi­dikannya alias di-SP3. Bahkan, perusahaan plat merah ini siap diperiksa ulang Kejagung.

Namun, dalam poin kritis eva­luasi Kejagung yang dibuat In­donesia Corruption Watch pa­da 6 September 2009, kasus itu ter­masuk dalam 40 kasus korupsi yang belum dituntaskan.


Dugaan penghentian penyi­dikan itu diungkapkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat PT Jam­sostek, Sarjan Lubis kepada Rakyat Merdeka, Jumat lalu.

“Setahu saya sudah di-SP3, sehingga tidak ada kecurangan dalam pembangunan gedung ini. Kalau kami melakukan kesa­lahan, pastinya kami sudah di­proses secara hukum. Buktinya sudah 12 tahun kami tidak men­dapat hukuman,” paparnya.

Terkait dengan kemungkinan proses penanganan kasus ini akan dilanjutkan Kejagung, Sarjan mengaku siap menghadapinya, karena menurutnya, tidak ada masalah tentang pembangunan Gedung Menara Jamsostek.

“Kalau Kejagung berniat mela­kukan pemeriksaan kembali, kami siap. Apa yang mau dituntut kepada kami. Sedangkan kami merasa tidak ada praktik ke­curangan dalam membangun Ge­dung Menara Jam­sostek,” tukasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hu­kum Kejagung, Bahbul Khoir mengaku belum mengetahui terhadap perkembangan terakhir penanganan kasus itu. “Saya baru di sini dan tidak mengetahui per­kembangan kasus yang terlalu lama,” katanya.

Peneliti ICW, Agus Sunaryanto menyesalkan penanganan kasus lama termasuk kasus PT Jam­sostek yang berlarut-larut hingga be­lasan tahun. “Selama ini ba­nyak terjadi keanehan dalam pe­na­­nga­nan korupsi di Kejagung. Ber­­ta­hun-tahun kasus itu di­biarkan, ke­mudian dilupakan be­gitu saja. Ja­ngan mengejar ku­alitas pena­nga­nan kasus dan ja­ngan hanya me­ngejar kuantitas,” katanya.

Makanya penggiat anti korupsi ini mendesak Kejagung untuk sece­pat­nya menuntaskan kasus PT Jam­sostek, karena sudah lama disidik. “Kejagung harus bisa menye­le­sai­kan kasus ini. Aneh kalau kejak­saan tidak dapat menyelesaikan sam­pai tun­tas,” katanya.

“Harusnya Malu Kalau Tak Tuntas”
Martin Hutabarat, Anggota Komisi III DPR

Kejaksaan Agung seharusnya malu bila ada kasus dugaan korupsi, seperti kasus menara PT Jamsostek yang penanganannya mandek bertahun-tahun karena membuat ketidakpastian hukum.

“Kasus Gedung Menara Jamsostek itu sudah lebih dari 12 tahun lalu, seharusnya kejaksaan merasa malu karena tidak bisa menyelesaikan kasus itu dengan cepat,” kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, belum lama ini.

Politisi Gerindra ini menyesalkan kinerja tim supervisi dibentuk Kejagung yang bertujuan untuk menuntaskan kasus-kasus lama yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal  sama sekali tidak membawa pengaruh.

“Percuma saja, sekalipun dibuat seratus tim supervisi kalau tidak ada niat yang baik untuk memecahkan kasus,” sesalnya.

Menuurt Martin, sebagai mitra kerja Kejagung, lanjutnya, sering memberikan masukan bahkan teguran Korps Adhyaksa itu dalam menangani kasus yang lama tidak terselesaikan. “Kita akan coba terus lakukan pengawasan, karena sudah tugas kami sebagai anggota Komisi III DPR untuk mengontrol kinerja dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

“Tak Ada Komando Dari Hendarman”
Hendardi, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendardi menduga bila  penanganan kasus penggelembungan dana Gedung Menara Jamsostek menjadi lambat disebabkan tidak adanya kemauan dari Jaksa Agung sebagai pimpinan lembaga yang menanganinya.

“Semua komando perintah berada pada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Kalau dia menyuruh bawahannya untuk bekerja saya yakin kasus Jamsostek bisa diselesaikan. Saya melihat justru tak ada komando dari Hendarman dalam menuntaskan kasus ini,” kata Ketua Badan Pengurus SETARA institute, Hendardi, belum lama ini.

Menurutnya, kelambanan penanganan kasus tersebut bisa jadi salah satu cara untuk menutupinya. “Ini merupakan suatu cara untuk menutupi kasus-kasus yang telah lama tidak terselesaikan, negara dirugikan sementara Kejaksaan Agung diam membisu seribu bahasa,” ujarnya.

Sejak pimpinan Kejagung yang dulu, menurutnya, setiap kasus-kasus yang besar selalu lambat ditangani oleh lembaga hukum tersebut. [RM]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya