Berita

Yusril: Kejaksaan Gunakan Propaganda Politik

MINGGU, 01 AGUSTUS 2010 | 12:58 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Jakarta, RMOL. Cara aparat hukum menangani sebuah kasus mengingatkan Yusril Ihza Mahendra pada metode yang dilakukan Ali Murtopo, salah seorang tangan kanan Soeharto dan pejabat penting di zaman Orde Baru.

Di era 1980an, misalnya, Ali Murtopo mengatakan kepada publik ada 50 tokoh yang menandatangani sebuah petisi yang dapat memecah belah bangsa. Tetapi sama sekali tidak dijelaskan kepada rakyat apa persisinya isi petisi itu. Yang paling penting bagi penguasa adalah membentuk opini publik terlebih dahulu untuk menghakimi kelompok yang ingin disudutkan.

"Saya melihat cara kerja Kejaksaan saat ini sudah meenggunakan propaganda politik. Mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi dan pelan-pelan membocorkan ke publik sehingga opini sudah terbentuk terlebih dulu," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM juga mantan Menteri Sekretaris Negara itu di Rumah Perubahan, Jalan Panglima Polim V, Jakarta Selatan, Minggu (1/8).

Yusril siang ini mendatangi Rizal Ramli di tempat itu. Kepada wartawan dia pun kembali menjelaskan perkembangan terakhir kasusnya. Salah satu yang sekarang berkembang, sebut Yusril, adalah persoalan tentang tiga kuitansi yang menurut pihak Kejaksaan merupakan bukti korupsi Yusril. Hal ihwal ketiga kuitansi itu dimuat di salah satu majalah nasional.

Kata Yusril lagi, total nilai ketiga kuitansi itu tidak sampai Rp 15 juta. Juga tidak jelas siapa yang menandatangani. Di dalam setiap kuitansi itu disebutkan bahwa dana digunakan untuk kepergian Yusril ke sejumlah negara, seperti Swiss dan Afrika Selatan. Menurutnya, kuitansi itu sangat tidak memadai sebagai bukti. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya