Bertumpu pada kebutuhan ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk terlibat dalam pembangunan desa di berbagai bidang. Tidak hanya dengan universitas negeri terkemuka seperti UGM dan ITB, namun juga perguruan tinggi yang ada di daerah tertinggal dan perbatasan.
Ada 10 universitas di daerah perbatasan yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa, yakni Universitas Borneo Tarakan, Universitas Cinderawasih Papua, Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat, Unniversitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Riau, Universitas Samratulangi Manado, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Tanjung Pura Pontianak, dan Universitas Tribuana Kalabahi Alor Nusa Tenggara Timur.
MoU dengan perguruan tinggi di perbatasan dan daerah tertinggal akan mendukung pembuatan kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang berbasis hasil penelitian,†ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Sebagai kelompok intelektual terdidik, para mahasiswa tentunya membutuhkan wadah untuk menyalurkan buah pemikiran dan keilmuannya agar lebih implementatif dan bisa terus dikembangkan. Kebutuhan inilah yang dapat dipenuhi secara mutualistik oleh desa yang kaya potensi sumber daya alam.
Banyak program yang bisa disinergikan antara desa dan perguruan tinggi. Misalnya mahasiswa bisa masuk ke desa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN), lalu bantu desa menjalankan programnya sesuai dengan undang-undang desa,†ujar Marwan.
Menteri kelahiran Pati, Jawa Tengah ini mengingatkan, program membangun desa tidak hanya terkait infrastruktur, tapi juga menyangkut penguatan kapasitas masyarakat. Karena itu, dibutuhkan insan terdidik yang mampu mentransformasikan ilmu dan keahliannya kepada masyarakat desa.
Peran inilah yang bisa diisi oleh perguruan tinggi, yakni untuk mendukung implementasi penguatan SDM di desa-desa melalui pengembangan Capacity Building,†jelasnya.
Peningkatan kapasitas masyarakat desa sendiri telah dituangkan dalam MoU antara Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dengan Universitas Gajah Mada (UGM) di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
UGM akan melakukan penguatan kapasitas tenaga pendamping desa melalui program sekolah desa di bawah kendali Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK).
Saya berharap PSPK UGM berkontribusi dalam melakukan penguatan kapasitas tenaga pendamping yang akan bertugas meingkatkan SDM aparatur desa dan pendampingan administrasi keuangan pemerintahan desa,†kata Menteri Desa, Marwan Jafar.
Selain UGM, kesepakatan juga ditandatangani dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kampus teknik tertua di Indonesia itu diharapkan ikut andil melakukan pemberdayaan masyarakat desa dibidang kewirausahaan desa dan inovasi teknologi tepat guna untuk meningkatkan produktifitas potensi desa
Penerapan teknologi tepat guna dapat dikembangkan dengan berbagai model, termasuk untuk menopang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai salah satu program Kementerian Desa," ujar Marwan.
(ADV)