Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga fleksibilitas penggunaan bahan baku sekaligus meningkatkan daya saing industri di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT), Kementerian Perindustrian Sri Bimo Pratomo mengatakan, kebijakan penurunan bea masuk LPG menjadi 0 persen saat ini hanya berlaku sementara hingga Januari 2027.
Kementerian Perindustrian tengah menyusun kajian untuk mengusulkan keberlanjutan kebijakan tersebut kepada pemerintah. Pasalnya, kebijakan yang telah berjalan selama empat bulan itu dinilai memberikan dampak positif terhadap produktivitas industri petrokimia.
“Dari hasil perhitungan Kemenperin, selama empat bulan kebijakan ini berjalan terjadi peningkatan produktivitas yang cukup baik di industri petrokimia,” ujar Sri Bimo dalam Diskusi Media Gathering FORWIN 2026 bertema "Outlook Industri Petrokimia 2027," di Sentul, Jawa Barat, dikutip Sabtu, 7 November 2026.
Menurutnya, LPG merupakan salah satu alternatif bahan baku yang dapat menggantikan sebagian penggunaan nafta. Keberlanjutan insentif bea masuk tersebut dapat memberikan ruang bagi industri untuk menyesuaikan komposisi bahan baku berdasarkan kondisi pasar.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, juga menilai fleksibilitas penggunaan bahan baku semakin penting bagi industri petrokimia.
Perkembangan teknologi memungkinkan fasilitas produksi menggunakan kombinasi nafta, LPG, dan kondensat. Dengan begitu, produsen dapat mengatur komposisi bahan baku berdasarkan harga masing-masing komoditas.
“Dulu kita 100 persen menggunakan Nafta. Siklus harga LPG ini fluktuatif; saat musim dingin harganya lebih mahal dari Nafta, tapi saat musim panas harganya bisa jauh di bawah Nafta. Jadi, pabrik bisa mengatur secara fleksibel persentase campuran mana yang menghasilkan margin maksimum,” ujar Fajar.
Fleksibilitas tersebut juga dinilai dapat mengurangi ketergantungan industri terhadap satu jenis bahan baku. Terlebih, kebutuhan nafta dan LPG untuk industri petrokimia nasional masih cukup bergantung pada impor.
Dengan berakhirnya masa berlaku kebijakan pada Januari 2027, kepastian kelanjutan bea masuk LPG 0 persen menjadi salah satu hal yang didorong industri untuk menjaga fleksibilitas pasokan dan penggunaan bahan baku.
BERITA TERKAIT: