Investasi Jakarta Serap 440 Ribu Tenaga Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 04 November 2026, 03:10 WIB
Investasi Jakarta Serap 440 Ribu Tenaga Kerja
Kota Jakarta. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Provinsi DKI Jakarta kembali mencatatkan realisasi investasi tertinggi secara nasional. 

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi gabungan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jakarta mencapai Rp249,3 triliun pada periode Januari-September 2026. 

Capaian tersebut berkontribusi sebesar 16,2 persen terhadap total realisasi investasi nasional dan menyerap 440.744 tenaga kerja Indonesia (TKI).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, capaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta. 

Menurutnya, besarnya penyerapan tenaga kerja juga menunjukkan bahwa investasi tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi turut membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Inilah dampak investasi yang ingin terus kami dorong agar semakin luas dan berkelanjutan,” kata Heru, dikutip dari PPID DKI Jakarta, Rabu 4 Oktober 2026.

Ia menambahkan, Jakarta tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai investasi, tetapi juga pada kualitas dan dampak yang dihasilkan. 

Investasi diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data yang sama, dari total 440.744 tenaga kerja yang terserap selama Januari-September 2026, sebanyak 322.380 orang bekerja pada sektor usaha dengan sumber penanaman modal dalam negeri (PMDN), sedangkan 118.364 orang terserap pada sektor usaha dengan sumber penanaman modal asing (PMA).rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA