Kedua korban diketahui merupakan pemagang yang tengah bekerja di Negeri Sakura.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo terus memantau penanganan kasus tersebut, termasuk proses pengurusan dan pemulangan jenazah kedua korban ke Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 3 November 2026, Heni menjelaskan insiden itu terjadi pada 1 November 2026 sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
Sebanyak empat pria WNI yang sedang memancing di lokasi tersebut terjatuh ke laut setelah dihantam ombak besar.
"Dua WNI berhasil selamat, sedangkan dua orang lainnya dilaporkan hilang," demikian keterangan Heni.
Setelah dilakukan pencarian, Japan Coast Guard berhasil menemukan jenazah kedua WNI yang sebelumnya dilaporkan hilang pada 2 November 2026.
Kedua korban masing-masing berinisial TT dan MSP, pria berusia 21 tahun yang diketahui merupakan peserta program pemagangan di Jepang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Japan Coast Guard, kepolisian setempat, serta kumiai untuk mengurus asuransi pemagang sebagai bagian dari proses pemulangan kedua jenazah ke Tanah Air.
"Kementerian Luar Negeri c.q. KBRI Tokyo akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses pengurusan dan pemulangan jenazah kedua WNI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Heni.
BERITA TERKAIT: