BEI Mulai Depak 81 Saham HSC dari IHSG, Bagaimana Nasib IHSG?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 02 November 2026, 11:09 WIB
BEI Mulai Depak 81 Saham HSC dari IHSG, Bagaimana Nasib IHSG?
Ilustrasi pergerakan saham. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Kecil Besar
rmol news logo Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengeluarkan saham-saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Senin 2 November 2026.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan ini dipastikan tidak akan membuat indeks acuan pasar modal Indonesia anjlok maupun melonjak secara drastis.

Menurutnya, pengeluaran saham HSC dari IHSG merupakan bagian dari upaya pembenahan indeks agar lebih mencerminkan kondisi pasar saham yang sebenarnya.

"Dalam implementasi awal, tentu tidak akan mengakibatkan penurunan (IHSG) drastis, ya sama seperti kalau kita mengeluarkan saham tertentu, distribusi dari bobot itu akan diberikan kepada sisa saham-saham lain yang masih ada di dalam konstituen indeks," ujar Jeffrey, dikutip Senin 2 November 2026.

Ia menegaskan, pergerakan IHSG selanjutnya tetap akan mengikuti dinamika harga saham-saham yang masih diperhitungkan dalam indeks.

BEI sendiri telah melakukan pengujian historis atau backtest untuk mengukur dampak kebijakan tersebut. Hasilnya, pengeluaran saham HSC tidak akan memicu lonjakan IHSG.

Sebaliknya, BEI menargetkan kebijakan ini dapat memperkuat kredibilitas indeks sehingga lebih representatif dan bisa menjadi acuan yang lebih akurat bagi investor dalam memantau pergerakan pasar modal Indonesia.

"Kami sudah melakukan backtest bahwa dengan pengeluaran saham-saham HSC, tidak akan mengakibatkan lonjakan, tetapi dapat mengakibatkan IHSG kita yang lebih kredibel, yang dapat digunakan lebih baik oleh para investor dalam melakukan tracking terhadap indeks kita," kata Jeffrey.

Jeffrey juga meluruskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan delisting atau penghapusan pencatatan saham dari bursa.

Emiten yang masuk dalam daftar HSC tetap bisa diperdagangkan seperti biasa. Hanya saja, perubahan harga sahamnya tidak lagi berkontribusi terhadap pergerakan IHSG.

"Bukan delisting tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG. Seperti sudah kami sampaikan sebelumnya bahwa saham-saham dalam high shareholding concentration itu sudah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship seperti IDX30, LQ45, dan IDX80,"tuturnya.

Kini, kebijakan tersebut diperluas dengan mengecualikan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG.

"Ke depannya seluruh saham dalam high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak akan memengaruhi pergerakan IHSG," pungkas Jeffrey.

Untuk diketahui, terdapat sekitar 81 saham yang masuk ke dalam kategori HSC. Saham-saham tersebut sebelumnya memiliki bobot sekitar 18 persen terhadap IHSG.

Berdasarkan data Stockbit, hingga pukul 10.50 WIB, IHSG masih berada di zona hijau dengan menguat 0,90 persen ke level 5.101. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA