PLN Pertahankan Predikat Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026

Perkuat Perlindungan Pekerja untuk Layanan Andal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 02 November 2026, 10:21 WIB
PLN Pertahankan Predikat Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026
(Foto: Dok. PLN)
Kecil Besar
rmol news logo PT PLN (Persero) kembali meraih penghargaan Satya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Awards 2026 sebagai Terbaik Nasional Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skor 95, tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan. 

Prestasi ini berhasil dipertahankan selama dua tahun berturut-turut sekaligus menegaskan komitmen PLN dalam memastikan perlindungan pekerja sebagai salah satu fondasi untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas bagi pelanggan.

Satya JKN Awards merupakan bentuk apresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada badan usaha atas komitmen, integritas, dan kepatuhan dalam mendukung keberlanjutan Program JKN. 

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan sekaligus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi komitmen badan usaha dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. 

Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan kesehatan merupakan elemen penting dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

Sementara Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar mengatakan, perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari upaya perusahaan membangun ekosistem operasional yang produktif dan berkelanjutan.

Katanya, kondisi pekerja yang terlindungi dan sejahtera turut mendukung kesiapan insan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

"Kami percaya, ekosistem kerja yang terlindungi akan mendukung produktivitas dan kualitas operasional, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan pelanggan," kata Suroso dalam keterangan tertulis, Senin 2 November 2026.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan PLN yang mengintegrasikan kepatuhan jaminan sosial ke dalam pengelolaan rantai pasok (supply chain), khususnya bagi Tenaga Alih Daya (TAD). 

PLN mewajibkan mitra penyedia jasa memenuhi ketentuan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.

Kebijakan ini memastikan standar kepatuhan dan perlindungan tenaga kerja turut diterapkan oleh mitra yang mendukung operasional PLN. Dengan demikian, pengelolaan rantai pasok tidak hanya memperhatikan aspek kualitas dan produktivitas pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman menjelaskan, penguatan ekosistem kerja tersebut sejalan dengan transformasi Human Capital Journey PLN 2026-2030 yang mengedepankan pendekatan berorientasi pada pekerja (employee-centric), didukung teknologi digital (digitally enabled), serta mengutamakan kepatuhan dan keberlanjutan.

“Melalui pendekatan yang berorientasi pada pekerja, didukung pemanfaatan teknologi digital, serta tata kelola yang kuat, kami ingin membangun ekosistem kerja yang semakin inklusif, patuh, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui transformasi tersebut, PLN terus memperkuat pengelolaan Human Capital secara terintegrasi, termasuk melalui optimalisasi data kepesertaan dan pemantauan kepatuhan jaminan sosial. 

Penguatan ini menjadi bagian dari upaya membangun organisasi dan ekosistem operasional yang semakin produktif, sehingga dapat mendukung keberlangsungan layanan kelistrikan bagi masyarakat.

"Capaian Satya JKN Awards 2026 semakin memotivasi PLN untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," demikian Nurlely.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA