Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai langkah perusahaan pelat merah itu patut diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap dunia pelayaran.
Menurut Siswanto, langkah ini bisa dibilang sangat sulit, namun ASDP sudah langsung mengeluarkan kebijakan operasi salvage beberapa setelah kapal dinyatakan tenggelam.
“Masih hangat dalam ingatan publik bagaimana operasi salvage KM Virgo Transport 8 yang tenggelam lebih sebulan lalu belum juga dapat dieksekusi karena alasan prosedural. Apakah operatornya memiliki wreck removal insurance atau tidak? Kita belum tahu,” kata Siswanto kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
“Tapi, publik berharap ASDP cukup bonafit, sehingga tantangan yang sama tidak mengganggu komitmennya untuk segera mengangkat bangkai KMP Batumandi,” tambahnya.
Pengamat maritim yang dikenal kritis ini menyebut wreck removal insurance diatur dalam Konvensi Internasional Nairobi tentang Pengangkatan Bangkai Kapal (Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks atau WRC).
Pembiayaan yang di-cover antara lain: pengangkatan dan pemusnahan bangkai kapal yang diwajibkan secara hukum oleh otoritas pelabuhan, undang-undang nasional, atau konvensi internasional untuk mengangkat atau memusnahkan bangkai kapal.
Lanjut Siswanto, penandaan dan pencarian bangkai kapal dengan menempatkan pelampung peringatan, lampu, atau sinyal di sekitar lokasi guna menjamin keselamatan navigasi maritim.
“Asuransi wreck removal juga membiayai pembersihan muatan dan properti mulai dari mengevakuasi muatan, peralatan, atau barang milik pribadi yang berada di atas kapal,” jelasnya.
“Dari informasi yang berhasil kami himpun dari kalangan asuransi lokal, ASDP sepertinya memiliki perlindungan asuransi wreck removal yang salah satu indikasinya adalah pemasangan oil boom dan oil skimmer. Untuk jelasnya, pihak perusahaan pastinya akan terus meng-update perkembangan penanganan pascakebakaran kepada publik. Kita tunggu,” tandas Siswanto.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan penanganan KMP Batumandi dilakukan bersama instansi berwenang sejak insiden terjadi pada Rabu, 21 Oktober.
"Sejak insiden terjadi, kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat langkah penanganan KMP Batumandi," kata Heru, dikutip dari Antara, Kamis, 22 Oktober.
Ia mengatakan perusahaan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan kapal tidak menimbulkan risiko tambahan.
"Kami memastikan setiap langkah dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran," pungkas Heru.
BERITA TERKAIT: