Pakar maritim Dr. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan, penanganan kecelakaan kapal tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi harus mengintegrasikan penyelamatan manusia, pengendalian stabilitas kapal, kepatuhan terhadap prosedur hukum, serta mitigasi dampak lingkungan.
Menurut dia, kebakaran di atas kapal merupakan salah satu keadaan darurat paling kompleks dalam dunia maritim. Ruang kapal yang terbatas, keberadaan bahan bakar, sistem permesinan, instalasi listrik, dan muatan kendaraan membuat api berpotensi berkembang cepat sekaligus menyulitkan proses pemadaman.
“Dalam keadaan darurat di laut, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Namun, upaya penyelamatan juga harus memperhitungkan kondisi teknis kapal, stabilitas, keselamatan kapal lain, dan risiko terhadap lingkungan. Semua keputusan harus didasarkan pada penilaian situasi yang cermat,” ujar Capt. Hakeng dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 22 Oktober 2026.
KMP Batumandi merupakan kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang melayani rute Merak-Bakauheni, dilaporkan tenggelam pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 20.54 WIB setelah mengalami kebakaran sejak Selasa sore, 20 Oktober 2026.
Sebanyak 420 penumpang dan 40 awak kapal dilaporkan berhasil dievakuasi dengan bantuan puluhan kapal nelayan. Sementara itu, 89 kendaraan yang berada di atas kapal ikut tenggelam.
Lebih lanjut, Capt. Hakeng menjelaskan, kebakaran kapal pada umumnya dapat dipicu oleh berbagai faktor, antara lain kesalahan manusia, gangguan mekanis, kerusakan sistem kelistrikan, dan karakteristik muatan yang mudah terbakar.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa faktor-faktor tersebut masih merupakan kemungkinan umum dan tidak dapat langsung dinyatakan sebagai penyebab insiden KMP Batumandi sebelum hasil investigasi resmi tersedia.
Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI Strategic Centre (IKAL SC) ini menilai bahwa salah satu aspek penting dalam penanganan kebakaran kapal adalah menentukan lokasi yang aman untuk proses evakuasi dan pemadaman.
“Penanganan kebakaran kapal di kawasan pelabuhan memiliki risiko berlapis. Selain mengancam penumpang dan awak, kejadian tersebut dapat mengganggu operasional pelabuhan dan membahayakan kapal lain. Karena itu, pemilihan lokasi penanganan harus mempertimbangkan seluruh risiko tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti aspek teknis pemadaman yang kerap luput dari perhatian masyarakat. Menurutnya, menyiramkan air sebanyak-banyaknya bukan selalu menjadi solusi terbaik karena air yang masuk dan tertahan di dalam kapal dapat memengaruhi keseimbangan serta daya apung.
Fenomena yang dikenal sebagai “free surface effect” terjadi ketika air bergerak bebas di dalam tangki atau kompartemen kapal. Pergerakan tersebut dapat mengurangi stabilitas, terutama ketika kapal mulai miring. Dalam kondisi tertentu, akumulasi air dapat memperburuk kemiringan dan meningkatkan risiko kapal terbalik.
“Petugas harus memperhitungkan hubungan antara proses pemadaman dan stabilitas kapal. Api memang harus segera dikendalikan, tetapi dampak air terhadap keseimbangan kapal juga tidak boleh diabaikan. Inilah salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kebakaran di laut,” tegasnya.
Capt. Hakeng menambahkan, padamnya api belum tentu menandakan kapal berada dalam kondisi aman. Proses pendinginan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kembali titik api akibat suhu tinggi pada struktur kapal. Pemeriksaan terhadap kemungkinan gas beracun dan zat berbahaya juga harus dilakukan sebelum petugas memasuki ruang tertutup untuk pemeriksaan lanjutan.
Mengenai tenggelamnya KMP Batumandi, ia menyebut bahwa hilangnya daya apung dapat disebabkan oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Kerusakan struktur akibat paparan panas ekstrem, kebocoran lambung, masuknya air laut, serta kegagalan pompa pembuangan air dapat mempercepat penurunan kemampuan kapal untuk tetap mengapung.
“Keberhasilan penanganan kecelakaan maritim tidak hanya diukur dari seberapa cepat penumpang dievakuasi, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan risiko lanjutan, mengungkap penyebab kejadian secara objektif, dan menerapkan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang,” beber dia.
“Diharapkan hasil investigasi KMP Batumandi menghasilkan rekomendasi yang konkret bagi operator kapal, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan pelayaran. Dengan demikian, peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran penting untuk memperkuat standar keselamatan, meningkatkan kesiapsiagaan awak kapal, serta membangun sistem penanganan darurat yang lebih terukur dan bertanggung jawab di Indonesia,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: