Selain membuka lapangan kerja dalam beberapa tahap pembangunan, proyek tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan pendapatan daerah.
Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Prof Eng Agus Setyawan mengatakan, manfaat ekonomi dari pengembangan panas bumi atau geothermal dapat dirasakan sejak tahap prakonstruksi, konstruksi, hingga pembangkit memasuki fase produksi.
"Saat konstruksi pembangunan PLTP-nya nanti juga banyak melibatkan masyarakat," kata Agus dalam diskusi bertema "Panas Bumi, Mitos dan Sains" di Joglo Ponpes Al Itqon, Tlogosari Wetan, Pedurungan, Kota Semarang, pada Minggu malam, 11 Oktober 2026.
Menurutnya, peluang tersebut perlu dimanfaatkan masyarakat setempat sejak awal.
Keterlibatan warga tidak hanya sebatas menjadi tenaga kerja, tetapi juga perlu diarahkan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan ketika pembangkit mulai beroperasi.
Agus mendorong masyarakat agar aktif menyampaikan kebutuhan dan usulan kepada pihak pengembang.
Hal itu dapat mencakup dukungan terhadap kegiatan ekonomi lokal, penyediaan kebutuhan operasional pembangkit, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Agus mencontohkan pengembangan peternakan dan UMKM sebagai sektor yang berpotensi mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi PLTP.
Dengan dukungan yang tepat, kegiatan usaha masyarakat dapat berkembang dan menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan pembangkit.
Selain dampak ekonomi langsung, Agus menilai pengembangan panas bumi juga perlu diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah sekitar.
"Pengembangan sumber daya manusia juga membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian mengenai energi panas bumi," ujar
Dengan demikian, masyarakat lokal tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga memiliki kompetensi untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan energi geothermal.
Di sisi lain, Agus mengingatkan pengembangan energi panas bumi harus tetap memperhatikan keberadaan situs bersejarah dan kawasan cagar budaya.
Secara khusus, Agus menyoroti Candi Gedong Songo yang menjadi salah satu perhatian masyarakat dalam pembahasan rencana pengembangan geothermal di wilayah tersebut.
"Saya sangat sepakat dan sangat mendukung Candi Gedong Songo tidak boleh diganggu gugat. Apa pun yang terjadi, jangan pernah mengganggu cagar budaya," kata Agus.
Ia pun menilai, perlindungan terhadap cagar budaya harus menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan proyek energi.
Surplus Pasokan ListrikDirektur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah Fahmi Bastian mempertanyakan urgensi pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal di Jawa Tengah.
Menurutnya, pasokan listrik di provinsi ini sudah melebihi kebutuhan sehingga penambahan pembangkit perlu dikaji kembali.
Fahmi mengatakan, dorongan pengembangan energi panas bumi tidak terlepas dari agenda transisi energi yang menguat pada 2015.
Selain panas bumi, sejumlah sumber energi yang dikembangkan dalam agenda transisi energi meliputi tenaga surya, air, dan angin.
Indonesia dinilai memiliki potensi panas bumi yang besar, mencapai sekitar 27 gigawatt (GW), sehingga pengembangannya terus didorong.
Namun, Fahmi menilai pengembangan pembangkit baru perlu mempertimbangkan kebutuhan listrik dan kondisi pasokan di setiap daerah.
Berdasarkan riset Walhi, pasokan listrik di Jawa Tengah disebut telah mengalami surplus.
Ia menyebut kapasitas pembangkit listrik yang telah beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 8.000 megawatt (MW), sedangkan beban puncak kebutuhan listrik sekitar 5.200 MW.
Dengan perhitungan tersebut, Fahmi menyebut terdapat surplus pasokan sekitar 2.800 MW.
Menurutnya, kelebihan pasokan itu perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mendorong pembangunan pembangkit baru dalam jumlah besar.
Baginya, penambahan pembangkit di tengah kondisi surplus berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi.
"PLN harus membeli listrik dari pembangkit yang beroperasi, sementara sebagian pasokan yang tersedia tidak terserap sesuai kapasitasnya," sebutnya.
Ia juga menyoroti rencana pengembangan sejumlah pembangkit baru di Jawa Tengah, mulai dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), panas bumi, hingga pembangkit listrik tenaga gas.
Secara keseluruhan, Fahmi memperkirakan kapasitas pembangkit baru yang diproyeksikan di Jawa Tengah dapat mencapai sekitar 1.200-1.500 MW.
Tambahan kapasitas tersebut perlu disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan listrik masyarakat.
Ia menambahkan, persoalan akses listrik masih ditemukan di sejumlah wilayah, salah satunya Karimunjawa.
Namun, kebutuhan di wilayah kepulauan tersebut dapat dipertimbangkan melalui pemanfaatan energi surya atau pembangkit diesel sesuai kondisi setempat.
Fahmi menjelaskan, penolakan Walhi terhadap sejumlah proyek geothermal juga didasarkan pada potensi dampak lingkungan dan konflik agraria.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Dieng yang menurutnya menunjukkan persoalan terkait pelepasan kawasan serta potensi konflik dengan masyarakat di sekitar lokasi pengembangan panas bumi.
Fahmi menilai persoalan tersebut berkaitan dengan keadilan bagi warga, terutama ketika pembangunan proyek membutuhkan lahan milik masyarakat.
“Ketika masyarakat menolak tanahnya dijual, namun karena ini proyek berstatus Proyek Strategis Nasional, mau tidak mau mereka harus mau. Kalau tidak mau, konsinyasi di pengadilan,” kata Fahmi.
Walhi juga menyoroti besarnya biaya investasi pengembangan panas bumi. Pengeboran satu sumur geothermal dapat menelan biaya yang cukup besar.
Biaya tersebut belum menjamin pengeboran akan menghasilkan potensi panas bumi sesuai dengan perkiraan awal.
"Karena itu, aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan pengembangan proyek geothermal," kata Fahmi.
BERITA TERKAIT: