Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 11 Oktober 2026, 05:44 WIB
Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya<i>!</i>
Ilustrasi kartu nikah digital. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Ada info baru dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk para pasangan suami-istri. Kartu Nikah Digital kini dapat diakses secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi mengatakan, masyarakat yang telah memiliki akun Simkah dapat mengakses dan mengunduh Kartu Nikah Digital melalui laman resmi Simkah.

“Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi pernikahan,” kata Zayadi, dikutip dari laman Kemenag, Minggu 11 Oktober 2026.

Berikut cara mendapatkan Kartu Nikah Digital melalui akun Simkah, khususnya bagi masyarakat yang mendaftar nikah secara daring:

1. Akses laman simkah4.kemenag.go.id

2. Pilih menu “Masuk/Daftar” dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

3. Pilih menu “Kartu Nikah Digital” untuk mengunduh kartu.

Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Simkah, pengajuan Kartu Nikah Digital dapat dilakukan melalui KUA tempat akad nikah dilangsungkan.

“Silakan membawa buku nikah asli ke KUA tempat akad nikah dilangsungkan. Petugas KUA akan melakukan verifikasi data pernikahan terlebih dahulu. Setelah data terverifikasi, Kartu Nikah Digital akan dikirimkan kepada pemohon melalui email atau WhatsApp,” kata Zayadi.

Kartu Nikah Digital memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat, yaitu:

1. Memudahkan penyimpanan dokumen karena kartu dapat disimpan dalam bentuk digital atau dicetak dengan ukuran menyerupai kartu ATM sehingga praktis dibawa di dalam dompet.

2. Dapat menjadi dokumen pendukung untuk keperluan administrasi tertentu yang membutuhkan bukti status pernikahan.

3. Kartu ini membantu mencegah pemalsuan dokumen pernikahan karena dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah Web untuk keperluan verifikasi data.

“Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan administrasi pernikahan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan secara lebih praktis dan efisien,” pungkas Zayadi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA